Mohon tunggu...
Retno Aris Setiana
Retno Aris Setiana Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa tingkat 1, Jurusan Ekonomi Syariah di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan. Belajar adalah hal yang paling saya sukai, mengenal banyak hal, menambah wawasan dan relasi. Bermanfaat untuk orang lain adalah hal yang terbaik menurut saya pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hak Milik dalam Perspektif islam

29 Desember 2024   20:01 Diperbarui: 29 Desember 2024   20:01 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Tanggung Jawab Sosial

Kepemilikan dalam Islam juga berarti ada kewajiban sosial yang harus dipenuhi oleh pemiliknya. Misalnya, harta yang dimiliki harus dikeluarkan zakatnya (seperti yang diwajibkan dalam Al-Qur'an), membantu yang membutuhkan, dan tidak digunakan untuk tujuan yang tidak bermanfaat atau merugikan orang lain. Dalam Surah At-Taubah (9:60), Allah memerintahkan untuk menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, termasuk orang miskin dan fakir.

4. Keseimbangan dan Keadilan

 Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam memperoleh dan menggunakan harta. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

  - "Dan janganlah kamu terlalu rakus mencari harta dunia." (Al-Isra 17:29).

Hak milik dalam Islam adalah hak yang diberikan oleh Allah kepada individu, namun dengan kewajiban moral dan sosial yang besar. Harta harus diperoleh dengan cara yang halal dan digunakan dengan bijaksana, menjaga keadilan sosial, dan selalu mengingat bahwa semuanya merupakan amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun