3. Tanggung Jawab Sosial
Kepemilikan dalam Islam juga berarti ada kewajiban sosial yang harus dipenuhi oleh pemiliknya. Misalnya, harta yang dimiliki harus dikeluarkan zakatnya (seperti yang diwajibkan dalam Al-Qur'an), membantu yang membutuhkan, dan tidak digunakan untuk tujuan yang tidak bermanfaat atau merugikan orang lain. Dalam Surah At-Taubah (9:60), Allah memerintahkan untuk menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, termasuk orang miskin dan fakir.
4. Keseimbangan dan Keadilan
 Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam memperoleh dan menggunakan harta. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
 - "Dan janganlah kamu terlalu rakus mencari harta dunia." (Al-Isra 17:29).
Hak milik dalam Islam adalah hak yang diberikan oleh Allah kepada individu, namun dengan kewajiban moral dan sosial yang besar. Harta harus diperoleh dengan cara yang halal dan digunakan dengan bijaksana, menjaga keadilan sosial, dan selalu mengingat bahwa semuanya merupakan amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H