Dengan tujuan untuk mengetahui sejarah lahirnnya Pancasila sebagai ideologi politik di indonesia, dan untuk mengerti alasan pancasila ditetapkan sebagai ideologi politik di Indonesia. Adapun tujuan lainnya supaya mengingat Kembali sejarah lahirnya Pancasila dan mengingatkan Kembali  alasan Pancasila ditetapkan sebagai ideologi Politik di Indonesia kepada generasi muda yang akan meneruskan bangsa.
Tinjauan Pustaka
     Dalam penelitian ini, peneliti telah mencari literatur dari beberapa peneliti terdahulu yang berkenaan dengan tema yang akan di teliti. Berikut ini terdapat beberapa hasil yang sudah peneliti dapat, yaitu:
     Pertama, pada penelitian (Fernando, 2022) yang berjudul 'Pancasila sebagai Ideologi untuk Pertahanan dan Keamanan Nasional pada Pandemi COVID-19 '. Fokus penelitian ini, pada saat pandemic Covid-19 Nilai yang berada pada sila Pancasila yang menjadi Ideologi untuk Pertahanan dan Keamanan Nasional. Manfaat penelitian ini, bahwa perlunya pemahaman Pancasila untuk menghindari dan menakhlukan ancaman -- ancaman yang berterkaitan dengan Pertahanan dan Ketahanan Nasional.
     Kedua, pada penelitian (Maulia, 2017) yang berjudul 'Pemahaman konsep nilai pancasila sebagai ideologi bangsa'. Penelitian ini berfokus pada peran mahasiswa sebagai generasi muda dalam pemahaman mengenai nilai -- nilai Pancasila. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman mahasiswa mengenai nilai -- nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
     Ketiga, pada penelitian (Utama & Dewi, 2018) yang berjudul '17-Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia serta Perkembangan Ideologi Pancasila pada masa Orde Lama, Orde Baru dan Era Reformasi'. Penelitian ini berfokus pada latar belakang Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dan perkembangan ideologi Pancasila pada masa Orde lama, pada masa Orde baru dan pada Era Reformasi.
     Keempat, pada penelitian (Huda, 2018) yang berjudul'Meneguhkan Pancasila sebagai Ideologi Bernegara : Implementasi Nilai -- nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia'.  Focus penelitian ini mengenai pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila. Manfaat dalam penelitian ini, pancasila memberikan ingatan Kembali baik dari segi pengetahuan, pemahaman, serta pengalaman nilai Filosofis yang berada di dalamnya.
     Kelima, pada penelitian (Suaila & Krisnan, 2019) yang berjudul 'Menggali Kembali Peran Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Dasar Negara dalam Pembangunan Hukum Nasional di Era Global'. dalam penelitian ini, berfokus pada bagaiman perubahan sebagai sebuah realita Gebrakan bangsa dalam membangun Kembali tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, bagaimana globalisasi dan implikasinya terhadap pengalaman Pancasila, dan bagaimana langkah -- langkah hukum dalam melakukan Kembali jiwa Pancasila sebagai arah pembangunan bangsa.
     Dari beberapa literatur yang memiliki keterkaitan dengan tema penelitian, dalam hal ini peneliti mengembangkan Kembali apa yang sudah dilakukan oleh peneliti terdahulu. Dengan memiliki focus penelitian pada sejarah lahirnya Pancasila, dan mengapa Pancasila disahkan menjadi ideologi politik di Indonesia. Manfaat pada penelitian ini untuk mengingat Kembali sejarah Pancasila dan mengapa Pancasila disahkan menjadi ideologi politik di indonesia.
Metode Penulisan
      Penelitian hukum adalah kegiatan yang di dasari pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu, yang memiliki tujuan untuk mendalami beberapa gejala hukum tertentu dengan cara menganalisisnya . Metode Penelitian ini menggunakan hukum normatif dengan pendekatan sejarah. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari perundang-undangan, jurnal ilmiah dan literatur hukum. Teknik pengunpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analysis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatatif.
Hasil dan Pembahasan
1. Ideologi Politik
     Seorang aristokrat dan filsuf pencerahan perancis yang Bernama Antoine Destutt de Tracy, menciptakan nama Ideologi (Bahasa prancis). 'ideologie' yaitu  kombinasi dari Bahasa Yunani,'idea' yang memiliki arti  gagasan, pola dan 'logia' yang berarti 'studi tentang, ilmu yang mempelajari'. Pada tahun 1796, Tracy memahami bahwa istilah ideologi merupakan "ilmu gagasan" untuk meningkatkan system yang logis. Tracy memahami ideologi menjadi filosofi liberal yang akan membela kebebasan perorangan, property, pasar bebas, dan Batasan konstitusional pada kekuasaan negara. Adapun Karl Marx menyatakan, "Ideologi adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan Bersama masyarakat". Pendapatnya ideologi lahir dari karakter masyarakat tersebut.  ideologi memiliki dua tipe, diantaranya(Yandi Abrory S.H MH, 2023):
- Ideologi tertutup
     Salah satu cirinya adalah tidak menerima hak orang lain yang mempunyai kepercayaan dan keputusannya sendiri. Ideologi mengikat kedisiplinan tanpa reserve. Contoh adalah 'Marxisme -- Leninisme'.
- Ideologi terbuka