Mohon tunggu...
Retnani Saptoratri
Retnani Saptoratri Mohon Tunggu... Guru - SMAN 1 Purwareja Klampok

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Pandangan Para Pendiri Bangsa tentang Rumusan Pancasila

27 November 2023   14:05 Diperbarui: 27 November 2023   14:07 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ali Sastroamidjojo, seorang ahli hukum dan diplomat Indonesia, memberikan pengertian Pancasila yang lebih terfokus pada aspek politik. Menurutnya, Pancasila adalah landasan dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ia menganggap Pancasila sebagai konstitusi yang bersifat fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Ali Sastroamidjojo juga menekankan bahwa Pancasila adalah landasan bagi pembentukan lembaga-lembaga negara dan sistem pemerintahan yang berkeadilan.

2. Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Dr. Radjiman Wedyodiningrat, salah seorang tokoh pergerakan nasional dan perumus pertama Pancasila, memberikan pemahaman Pancasila dari sudut pandang historis. Baginya, Pancasila adalah hasil sintesis nilai-nilai budaya Indonesia dan konsep-konsep perjuangan nasional yang terbentuk selama ribuan tahun. Ia menggambarkan Pancasila sebagai suatu ideologi yang mencerminkan kepribadian dan identitas bangsa Indonesia, yang mencakup keberagaman dan keadilan.

3. Notonegoro

"Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwasanya Pancasila merupakan dasar falsafah serta ideologi negara yang diharapkan dapat menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar kesatuan."

4. Ruslan Abdul Ghani

Pengertian Pancasila menurutnya adalah filsafat negara yang diciptakan untuk menjadi ideologi kolektif, yang nantinya harus digunakan sebaik mungkin untuk menyejahterakan rakyat serta bangsa Indonesia.

Jadi kesimpulannya, pengertian Pancasila menurut tokoh sejarah dan ahli memiliki banyak dimensi. Pancasila tidak hanya sekadar dasar negara, tetapi juga merupakan panduan moral, cita-cita perjuangan, sumber hukum, dan cerminan identitas bangsa Indonesia. Dengan pemahaman yang mendalam tentang Pancasila, diharapkan kita dapat menjalankan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta masyarakat yang adil, beradab, dan berkeadilan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun