Mohon tunggu...
Retja Pentung
Retja Pentung Mohon Tunggu... -

Macam-macam ta pentung endasmu!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Khilafah Mirip Eksistensi Vatikan?

14 Juli 2017   11:21 Diperbarui: 14 Juli 2017   12:50 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Jokowi, pada tanggal 10 Juli 2017 mengeluarkan Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang secara fundamental memberikan kewenangan pada Kemenhumkan dan Kemendagri untuk membubarkan organisasi badan hukum yang bertentangan dengan Pancasila. Dan HTI menjadi organisasi massa pertama yang dibubarkan karena berupaya mengganti Pancasila dengan khilafah.

Sebagian golongan menyambut positif Perppu tersebut, sedangkan sebagian golongan bereaksi sebaliknya. Apresiasi setinggi-tingginya pada PBNU yang telah berlaku konsisten antara perkataan dan perbuatan. PBNU menyatakan cinta Pancasila dan NKRI adalah harga mati, dan sebagai tindak nyata PBNU bertindak nyata mengamankan Pancasila dari segala upaya merongrong Pancasila. PBNU yang berdiri paling depan dalam mendukung Perppu No.2 Tahun 2017 tersebut. Tindak nyata PBNU tentu karena benar PBNU konsisten antara perkataan dan perbuatan.

Pada sisi lain, ada kalangan yang antara perkataan dan tindakan saling bertentangan. Di mulut berkata cinta Pancasila, namun menentang Perppu No.2 Tahun 2017. Mulut berkata NKRI harga mati, namun hati mendukung upaya mengganti Pancasila dengan berbagai ideologi lain, termasuk khilafah.

Salah satu tokoh nasional yang sudah bereaksi adalah Bapak Din Syamsudin yang menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi telah bertindak berlebihan dengan membubarkan HTI. Menurut tokoh Muhammadiyah tersebut, ide khilafah yang diusung HTI tidak berbeda dengan Vatikan di Italia. Sebagaimana diketahui, bahwa Vatikan adalah sebuah "negara" dalam negara Italia.

Saya tidak akan menyangkal pernyataan tokoh sebesar Bapak Din Syamsudin. Hanya saja saya memiliki beberapa ganjalan dalam hati yang ingin saya konsultasikan dengan Bapak Din Syamsudin.

1. Apakah Vatikan menerapkan hukum agama?
Sejauh yang saya ketahui, Vatikan tidak menerapkan hukum agama. Tidak ada pelaku kriminal (pidana maupun perdata) di Vatikan yang dihukum dengan hukum Vatikan, tetapi hukum yang berlaku adalah hukum yang berlaku di negara Italia.

Jika ide khilafah HTI diidentikkan dengan Vatikan, apakah jika khilafah HTI berdiri di Indonesia, tidak akan memberlakukan hukum agama Islam (syariah) menggantikan hukum sesuai undang-undang Republik Indonesia? Jika khilafah HTI tanpa pembelakuan hukum syariah, lalu dimana letak nilai kekhalifahan?

2. Apakah khilafah HTI tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Paus, sebagai kepala negara Vatikan, secara hukum tunduk pada pemerintahan Italia. Dengan demikian, jika khilafah HTI identik dengan Vatikan, andai khilafah didirikan di Indonesia, apakah kekhalifahan tersebut tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika khalifah harus tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, lalu dimana letak nilai kekhalifahan?

3. Apakah Vatikan menuding pemerintahan Italia sebagai Thaghut Laknatullah?
Vatikan, menerima dan mengakui pemerintahan Italia. Vatikan tidak pernah berupaya merongrong pemerintahan dan ideologi Italia. Vatikan tidak punya cita-cita menguasai Italia. Vatikan tidak pernah menjadikan pemerintahan dan ideologi negara Italia sebagai musuh. Terbukti bahwa Vatikan tidak pernah berdemo menentang pemerintahan Italia, dan tidak pernah pula Vatikan menyebut pemerintahan dan ideologi Italia sebagai thaghut laknatullah.

Jika khilafah HTI didirikan di Indonesia, apakah mungkin sebuah khilafah tunduk, menerima, mengakui dan menghormati pemerintah dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut HTI sebagai thaghut laknatullah?

4. Apakah Bapak Din Syamsudin konsisten dengan perkataannya?
Jika Bapak Din Syamsudin membela ide khilafah HTI, dan menganggap mendirikan kekhalifahan ide HTI di Indonesia bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan, apakah Bapak Din Syamsudin akan konsisten dan menerima jika ada organisasi massa agama lain yang ingin mendirikan "negara" dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengadopsi model Vatikan? Ataukah Bapak Din Syamsudin akan menjadi orang paling depan dan paling kencang berteriak "BUBARKAN!" ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun