transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik meningkat signifikan. Masyarakat menginginkan keterbukaan dan akuntabilitas dari institusi publik dalam menjalankan fungsi-fungsinya.Â
Dalam era reformasi dan digitalisasi saat ini, tuntutanTransparansi dalam kepemimpinan organisasi sektor publik menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menjalankan pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu aspek krusial dalam transparansi adalah komunikasi terbuka antara pemimpin organisasi publik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Transparansi, sebagaimana didefinisikan oleh Heimstdt dan Dobusch (2018), mengacu pada persyaratan bahwa informasi yang diminta oleh para pemangku kepentingan harus tersedia secara terbuka.Â
Dalam konteks sektor publik, transparansi berarti keterbukaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan, program, serta tata kelola organisasi publik. Transparansi ini tidak hanya sekedar menyediakan informasi, tetapi juga melibatkan komunikasi yang efektif dan terbuka dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam lingkup kepemimpinan sektor publik, terdapat beberapa prinsip yang berperan penting guna menjamin keberhasilan implementasi keempat fungsi manajemen utama, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengendalian (controlling) atau dikenal dengan istilah POLC Framework.Â
Prinsip-prinsip tersebut meliputi keterbukaan, transparansi, serta komunikasi yang efektif. Pada fungsi perencanaan, keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan melalui komunikasi terbuka sangat diperlukan guna memahami kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.Â
Selain itu, transparansi dalam menyampaikan rencana kerja, program, dan kebijakan yang akan diambil oleh organisasi sektor publik memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dan memberikan masukan.Â
Dengan demikian, perencanaan menjadi lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, dalam fungsi pengorganisasian, transparansi diperlukan agar struktur organisasi, alokasi tugas dan tanggung jawab, serta prosedur rekrutmen menjadi jelas.Â
Sedangkan dalam fungsi kepemimpinan, komunikasi terbuka dari pemimpin publik dapat membangun kepercayaan, legitimasi, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Terakhir, fungsi pengendalian dapat dijalankan melalui transparansi informasi kinerja yang memungkinkan pengawasan dan evaluasi oleh masyarakat.Â
Meski masih menghadapi tantangan, strategi seperti regulasi yang mendukung keterbukaan informasi, pengembangan sistem informasi digital, pelatihan sumber daya manusia, mekanisme partisipasi masyarakat, budaya organisasi yang terbuka, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang melibatkan masyarakat dapat diterapkan guna mewujudkan transparansi dan komunikasi terbuka dalam sektor publik di Indonesia..
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi dan transparansi merupakan aspek fundamental yang harus diutamakan, khususnya bagi lembaga pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.Â
Sebagai contoh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.Â
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No. 1398 Tahun 2016, Kepala Seksi Program, Data, dan Informasi di instansi tersebut dituntut untuk mengelola dan menyediakan informasi publik secara terbuka dan transparan.Â
Dengan kata lain, pejabat tersebut harus memastikan bahwa informasi yang relevan dan penting bagi masyarakat dapat diakses dengan mudah dan tidak disembunyikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan terkait dengan kegiatan dan program yang dijalankan oleh dinas tersebut. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi dan menilai kinerja instansi pemerintah secara lebih efektif.Â
Selain itu, transparansi informasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, peran Kepala Seksi Program, Data, dan Informasi menjadi sangat penting dalam menjamin aksesibilitas informasi publik, serta memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat, lengkap, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi manajemen di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, keterbukaan dan transparansi komunikasi memegang peranan yang sangat penting. Berikut ini adalah uraian tentang pentingnya keterbukaan dan transparansi komunikasi dalam setiap fungsi manajemen yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung :
1. Â Â Fungsi Perencanaan
Pada tahap perencanaan, penyebarluasan rencana kerja, program, dan kebijakan secara terbuka dapat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat serta memperoleh masukan yang berharga. Sebagai contoh, dalam merencanakan pengembangan atau revitalisasi objek wisata, dinas perlu melibatkan masyarakat sekitar dan pelaku usaha pariwisata melalui konsultasi publik atau forum diskusi terbuka. Dengan demikian, aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir dalam perencanaan yang dilakukan.
2. Â Â Fungsi Pengorganisasian
Dalam memahami struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, kita dapat mengamati adanya pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas di setiap unitnya.Â
Pada hierarki tertinggi, terdapat Kepala Dinas yang berperan sebagai pendamping Walikota dalam mengelola urusan terkait kebudayaan dan pariwisata di wilayah Kota Bandung. Untuk mendukung kinerja Kepala Dinas, terdapat Sekretariat yang berfungsi mengelola aspek umum, kepegawaian, keuangan, serta koordinasi penyusunan program, data, dan informasi. Di bawah Sekretariat, terdapat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang secara khusus menangani administrasi umum dan kepegawaian. Selain itu, terdapat beberapa bidang dengan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan namanya.Â
Bidang Pengkajian Budaya bertugas mengkaji dan melestarikan nilai-nilai budaya di Kota Bandung. Bidang Produk Budaya dan Kesenian bertanggung jawab mengembangkan produk-produk budaya dan kesenian, serta memfasilitasi sarana dan prasarana seni budaya di wilayah tersebut. Adapun Bidang Kepariwisataan berperan mengembangkan sektor pariwisata di Kota Bandung. Bidang Pemasaran memiliki tugas memasarkan dan mempromosikan potensi budaya dan pariwisata di Kota Bandung.Â
Terakhir, Bidang Ekonomi Kreatif bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan budaya lokal. Dengan demikian, setiap unit dalam struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung memiliki peran dan tanggung jawab spesifik dalam upaya pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, serta pemberdayaan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Transparansi struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab setiap unit kerja memudahkan pemahaman masyarakat dan memfasilitasi pengawasan serta akuntabilitas.Â
Selain itu, proses rekrutmen dan penempatan sumber daya manusia harus dilakukan secara terbuka untuk menjunjung prinsip meritokrasi dan keadilan, yang akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap dinas.
3. Â Â Fungsi Kepemimpinan
Dalam kepemimpinan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung perlu menunjukkan komitmen terhadap komunikasi yang jujur, terbuka, dan responsif kepada masyarakat. Hal ini mencakup pengakuan atas kekurangan atau permasalahan dalam penyelenggaraan program atau kegiatan, serta keterbukaan dalam memberikan informasi yang relevan kepada publik. Dengan demikian, masyarakat akan merasa dihargai dan dapat berpartisipasi dalam upaya perbaikan.
4. Â Â Fungsi Pengendalian
Dalam fungsi pengendalian, masyarakat dapat mengawasi dan menilai kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung melalui akses terhadap data dan informasi terkait target capaian, standar kinerja, dan laporan kinerja secara berkala. Sebagai contoh, data tingkat hunian hotel, kunjungan wisatawan, dan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung harus dapat diakses oleh publik. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memberikan umpan balik dan mengawasi kinerja dinas, sehingga tindakan korektif dapat dilakukan jika diperlukan.
Dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam komunikasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dapat membangun kredibilitas dan kepercayaan di masyarakat, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi.Â
Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi terhadap tata kelola yang efektif dalam bidang budaya dan pariwisata di Kota Bandung. Untuk mewujudkan komunikasi terbuka yang efektif, terdapat beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi. Pertama, kebijakan dan regulasi yang mendukung keterbukaan informasi publik harus ditetapkan dan diimplementasikan secara konsisten. Kedua, sistem informasi digital yang memadai perlu dibangun untuk menjamin aksesibilitas dan penyebaran informasi secara luas kepada masyarakat.Â
Ketiga, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan untuk menumbuhkan budaya transparansi dan komunikasi yang efisien di seluruh organisasi. Keempat, mekanisme partisipasi masyarakat seperti konsultasi publik, forum diskusi, dan saluran pengaduan harus disediakan untuk memfasilitasi komunikasi dua arah yang bermakna. Terakhir, budaya organisasi yang mendukung transparansi, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang melibatkan masyarakat, perlu dibangun untuk memastikan akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan dalam proses komunikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H