Restu Ariq Nino Saputra
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Prodi Pengembangan Masyarakat Islam
“Untuk apa perempuan sekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya juga kerjanya di rumah ngurus suami dan anak-anak.” Begitulah stigma masyarakat yang telah tersebar luas. Bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah benar kesempatan pendidikan bagi laki-laki lebih luas daripada perempuan? Sejauh apakah peran pendidikan bagi seorang perempuan? Sudahkah kita menjadi muslimah yang berpendidikan?
Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita lihat terlebih dahulu dari potongan surat At-Tahrim ayat 6, Allah SWT berfirman: "Hai orang_orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” Melalui ayat ini, Allah menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya penting untuk sendiri tetapi juga untuk keluarga. Wanita muslimah merupakan komponen dalam keluarga dan masyarakat yang sangat menentukan perannya dalam membentuk generasi dan menciptakan peradaban. Oleh karena itu, pendidikan bagi wanita muslimah menjadi sangat urgen untuk diperhatikan.
Islam tidak membedakan kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan. Karena pada hakikatnya, mencegah kebodohan di muka bumi dan membangun masyarakat menjadi lebih baik adalah tugas bersama. Jadi dalam pandangan Islam, kesempatan yang luas dalam mencari ilmu setinggi-tingginya tidak hanya terbatas dimiliki oleh kaum laki-laki atau orang muda saja. Perempuan pun berhak mendapatkan ilmu, terlebih ilmu agama. Kita melihat bagaimana sejarah Islam berkisah bahwa sebelum Islam datang di masa jahiliyah, perempuan dipandang lebih rendah dari kaum laki-laki. Kemudian dengan hadirnya agama Islam, kaum perempuan menjadi dimuliakan, dihormati, dijaga, dan memperoleh hak-haknya sebagai perempuan.
Disebutkan pula dalam sebuah potongan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Huraira r.a, Rasulullah saw. bersabda;
… وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“…Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim, sanad dan matan shahih)
Dalam kitab (Syarah Arba’in Nawawi yang ditulis oleh Dr. Musthafa Dieb al-Bugha dan Dr. Muhyiddin Mistu), pada hadis ke-36 ini, beliau menjelaskan dengan beberapa poin:
- Islam adalah syarat untuk mendapatkan keselamatan di sisi Allah Swt. Sementara Islam tidak terlaksana kecuali dengan ilmu, karena seseorang tidak bisa mengenal Allah kecuali dengan ilmu.
- Karena ilmu merupakan jalan menuju syurga, maka ilmu memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Karena itu, orang berilmu menempati kedudukan yang tinggi di sisi Allah, bahkan mendekati kedudukan para Nabi.
- Ilmu adalah cahaya yang menerangi gelapnya kebodohan dan menepis segala keraguan, dan beberapa poin lain yang tidak bisa dicantumkan semua di sini.
Perlu kita akui bahwa peran wanita sampai hari ini belum teroptimalisasikan. Permasalahan mendasar yang menyababkan kondisi seperti ini terjadi adalah karena potensi dan kemampuan kaum wanita muslimah sampai hari ini masih relative kurang. Lemahnya peran saat ini, karena kaum wanita muslimah belum menjelma menjadi sumber daya manusia yang kualitasnya teruji dan terampil.
Secara kultural umumnya Perempuan tidak memiliki keberdayaan disektor pendidikan sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Pemerataan kesempatan dan aksebilitas untuk memperoleh Pendidikan terutama jalur formal itu masih secara kuantitatif lebih banyak dinikmati laki-laki. Kenyataan tersebut justru lebih banyak dijumpai di negara-negara yang mayoritas masyarakatnya adalah Masyarakat muslim. Oleh karena itu, pendidikan bagi wanita muslimah menjadi sangat urgen untuk diperhatikan.