Mohon tunggu...
Restu Ahmad
Restu Ahmad Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Sumatera Utara

Saya suka menulis apa yang saya pikirkan dan mengganjal di pikiran saya. Saya juga suka berdiskusi dengan orang lain dan bertukar pikiran agar mungkin mendapatkan solusi atau tindakan lanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pekerja Sosial dan Satpol PP dalam Konseling terhadap Gelandangan dan Pengemis

10 Juni 2024   23:48 Diperbarui: 10 Juni 2024   23:56 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekerja sosial sebagi administrator

Pekerja sosial sebagai administrator mempunyai kemampuan merespon terhadap staf dalam mengimplementasikan kebijakan, program serta peraturan sebagai penuntun tujuan organisasi yang telah dibuat oleh lembaga pelayanan sosial sendiri dan regulasi pemerintah.

Pekerja sosial sebagai pelaksana perubahan sosial

Peran pekerja sosial sebagai pelaksana perubahan sosial adalah untuk mengidentifikasi masalah komunikasi serta kehidupan dilingkungan klien dan mengajarkan minat-minat kelompok maupun individu untuk mengajak kearah perubahan.

Dalam menjalankan peran untuk menertibkan gelandangan dan pengemis pekerjasosial dapat mengambil peran sebagai pendidik. Pekerja sosial disini membantu memberi pelajaran kepada klien sehingga mereka mampu mengatasi situasi kesulitan. Kemudian pekerja sosial juga dapat menjalankan peran sebagai konselor. Artinya pekerja sosial sebagai konselor ini membantu dalam terapi klien menggunakan pendekatan atau pengetahuan untuk membimbing serta memberikan pelayanan yang cocok kepada klien yang ditanganinya. Serta pekerja sosial juga dapat menjalankan peran sebagai pemercepat perubahan. Artinya pekerja sosial lebih berfokus pada kelompok maupun individu yang sedang mengalami masalah serta lingkungan sekitar dimana mereka tinggal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun