Dalam melaksanakan tugasnya, pekerja sosial memiliki peran yang harus dijalankan. Terdapat beberapa peran pekerja sosial menurut Sheafor dkk (2000), antara lain:
Pekerja sosial sebagai penghubung (broker)
Dalam pelayanan manusia sebagai penghubung, pekerja sosial perlu mengetahui ketepatan ragam sumber, jenis pelayanan serta program-programnya.Â
Pekerja sosial sebagai pembela sosial (Advokat)
Sebagai pembela sosial, pekerja sosial terlibat dalam perubahan kebijakan serta legislasi untuk mempertemukan kondisi sosial sebanding dengan pemenuhan kebutuhan manusia serta mempromosikan keadilan sosial, artinya peran pekerja sosial sebagai pelindung kepentingan klien.
Pekerja sosial sebagai pendidik
Masalah yang sering dihadapi klien salah satunya adalah minimnya pengetahuan atau keterbatasan dalam bidang tertentu sehingga klien termasuk dalam kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
Pekerja sebagai konselor
Pekerja sosial memberikan pelayanan menggunakan pendekatan terapi konseling terhadap klien.
Pekerja sosial sebagai manajer kasus
Setiap orang tentu memiliki masalah sosial yang berbeda. Peran pekerja sosial sebagai manager kasus adalah mengembangkan aktivitas klien, mengimplementasikan serta memantau rencana aksi koordinatif pelayanan sosial sehingga dapat memenuhi kebutuhannya. Â