Mohon tunggu...
Restu Ahmad
Restu Ahmad Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Sumatera Utara

Saya suka menulis apa yang saya pikirkan dan mengganjal di pikiran saya. Saya juga suka berdiskusi dengan orang lain dan bertukar pikiran agar mungkin mendapatkan solusi atau tindakan lanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pekerja Sosial dan Satpol PP dalam Konseling terhadap Gelandangan dan Pengemis

10 Juni 2024   23:48 Diperbarui: 10 Juni 2024   23:56 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam melaksanakan tugasnya, pekerja sosial memiliki peran yang harus dijalankan. Terdapat beberapa peran pekerja sosial menurut Sheafor dkk (2000), antara lain:

Pekerja sosial sebagai penghubung (broker)

Dalam pelayanan manusia sebagai penghubung, pekerja sosial perlu mengetahui ketepatan ragam sumber, jenis pelayanan serta program-programnya. 

Pekerja sosial sebagai pembela sosial (Advokat)

Sebagai pembela sosial, pekerja sosial terlibat dalam perubahan kebijakan serta legislasi untuk mempertemukan kondisi sosial sebanding dengan pemenuhan kebutuhan manusia serta mempromosikan keadilan sosial, artinya peran pekerja sosial sebagai pelindung kepentingan klien.

Pekerja sosial sebagai pendidik

Masalah yang sering dihadapi klien salah satunya adalah minimnya pengetahuan atau keterbatasan dalam bidang tertentu sehingga klien termasuk dalam kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Pekerja sebagai konselor

Pekerja sosial memberikan pelayanan menggunakan pendekatan terapi konseling terhadap klien.

Pekerja sosial sebagai manajer kasus

Setiap orang tentu memiliki masalah sosial yang berbeda. Peran pekerja sosial sebagai manager kasus adalah mengembangkan aktivitas klien, mengimplementasikan serta memantau rencana aksi koordinatif pelayanan sosial sehingga dapat memenuhi kebutuhannya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun