Mohon tunggu...
Restu Afrilia
Restu Afrilia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum

Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Imunitas Negara dan Problematika Penerapannya dalam Hukum Internasional

1 Desember 2024   15:43 Diperbarui: 1 Desember 2024   15:45 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan yang lebih berat akan muncul terutama jika Hak Imunitas negara dihadapkan pada perkara Hak Asasi Manusia yang mana juga memiliki pengaturan yang lain, mana yang menjadi permasalahan adalah peraturan mana yang harus didahulukan, hal ini masih menjadi poin perbaiki untuk hukum internasional dalam penerapan Hak Imunitas Negara, diharapkan Hukum Internasional dapat memberikan regulasi yang lebih kokoh dan mengikat agar tidak menimbulakan ketidakjelasan hukum dalam penerapan Hak Imunitas Negara dan setiap negara medapatkan haknya dan juga dapat menjaga hak negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun