Mohon tunggu...
Restu Lestari
Restu Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Biologi Universitas Andalas

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Indigenous Food Indonesia Halal?

20 Juni 2022   20:21 Diperbarui: 20 Juni 2022   21:20 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Capsaicin memiliki kemampuan mengevaluasi aktivitasnya sebagai antiateroskelosis karena merupakan fitokimia yang mampu menekan pertumbuhan sel tumor dengan menginduksi terjadinya apoptosis. Selain itu Capsaicin dapat digunakan untuk penghambatan oksidasi  LDL sehingga dapat mengurangi resiko aterosklerosis itu sendiri.

Lalu bagaimana titik kritis dari sambal tersebut?

Titik kritis kehalalan sambal dapat dilihat dari sumber bahan baku maupun bahan tambahannya. Secara umum sambal yang di produksi rumahan terbuat dari bahan-bahan yang tidak beresiko terhadap kehalalan sambal, akan tetapi jika sambal tersebut diberi bahan tambahan berupa MSG dan gula pasir yang perlu diketahui lebih lanjut kehalalannya. 

Sedangkan pada sambal yang di produksi dengan skala pabrik akan terdapat banyak titik kritis terutama pada bahan tambahan yang digunakan dalam produk tersebut. 

Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal telah ditegaskan bahwa produk merupakan barang dan/ jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Dari sambal sebagai  food indigenous Indonesia terdapat beberapa bahan yang dinilai memiliki titik kritis yaitu seperti minyak goreng, gula pasir, dan monosodium glutamat (MSG). Ketiga bahan yang menjadi titik kritis tersebut memiliki peran, teknik serta cara memperoleh yang berbeda pula. Ada yang berasal ada yang berasal tanaman, batu bara dan  hewan. 

Jika suatu bahan berasal dari hewan maka sumbernya haruslah berasal dari hewan halal yang jelas asal usulnya dan disembelih sesuai dengan syariat Islam (Q.S Al Maidah :3). MSG merupakan garam sodium (natrium) berasal dari asam glutamat yang berperan memberikan penegas rasa. 

Asam glutamat diproduksi melalui proses mikrobial sehingga penilaian titik kritisnya terletak pada sumber komponen media yang digunakan untuk penanaman mikroba, dan sumber bahan penolong proses, seperti senyawa antibusa (antifoam), serta adanya penambahan bahan tambahan pada produk akhir seperti bahan pelapis, bahan pengisi, bahan pengatur pH, dan lain-lain (LPPOM MUI 2012).

Dengan demikian kualitas halal suatu  makanan dapat ditinjau dari segi pandangan hukum dan thayyib yaitu yang melekat pada Produk. Oleh karena itu halal harus mencakup dua aspek, yaitu halal secara lahiriah yang berkaitan dengan panca indera dan halal batiniah.

Di samping itu, peralatan yang dipergunakan pada proses pembuatan produk tidak dibarengi dengan mengolah suatu bahan yang haram yang juga komponen pendukung berupa jenis bahan baku, pekerja dan teknik mengerjakan harus memenuhi kriteria halal.

Penulis : Restu Lestari

Penulis merupakan mahasiswa Strata-1 , Jurusan Biologi, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun