Mohon tunggu...
Restu wedy LA
Restu wedy LA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Integritas PASTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

ASN pada Kemenkumham Jatim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Layaknya Seorang Istri, Dwi Rahmat "Yayak" Hidajat Memperlakukan Senpi Seperti Ini

10 Desember 2021   07:25 Diperbarui: 10 Desember 2021   07:41 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasuruan Kota -- Kasi Administrasi Kamtib (Dwi YAYAK Rahmat Hidajat) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Kemenkumham Jatim bersama dengan Anggotanya melakukan perawatan dan pemeliharaan berkala terhadap senjata api yang di gunakan jika terjadi hal-hal yang mengancam ketertiban dan keamanan Lapas serta di gunakan Petugas pada saat bertugas di pos jaga. (Kamis, 10/12/2021).

Perawatan dan pemeliharaan ini dilaksanakan berlangsung di ruangan Kamtib dan di ruang senjata. Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Lapas, terutama petugas yang berada di pos jaga atau pos atas ( pati ambon ). Perawatan ini dilakukan demi kenyamanan pada saat bertugas, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan atau yang mengancam keamanan Lapas maka senjata tersebut siap untuk digunakan.

Pengunaan senjata ini pun tidak diperbolehkan bagi petugas yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau Kesamaptaan. "Senjata api ini hanya bisa digunakan oleh Petugas yang sudah mendapatkan pelatihan fisik atau Kesamaptaan dan pelatihan menembak" Ucap Aminuddin Kasubsi Keamanan kepada humas lapas pasuruan.

Keadaan senjata api yang ada di Lapas Pasuruan masih terawat karena selalu dilakukan pengecekan berkala oleh anggotanya sehingga senjata ini masih tetap terjaga kondisinya.

Senjata api ini ibarat istri kedua...jadi harus dirawat dan dipelihara dengan baik, dan sesuai dengan SOP kami tim Kamtib melakukannya dengan baik dan benar, kata Yayak jepada humas lapas pasuruan kanwil kemenkumham jatim.

"Kami selalu melakukan perawatan terhadap senjata api ini, dan akan siap digunakan jika diperlukan" pungkas Yhoga Aditya Kalapas Pasuruan.

( Humas Lapas Pasuruan )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun