Mohon tunggu...
Restu wedy LA
Restu wedy LA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Integritas PASTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

ASN pada Kemenkumham Jatim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dilantik Menjadi Pejabat, Wijaya dan Hamdani Siap Memberikan yang Terbaik

10 Desember 2021   05:53 Diperbarui: 10 Desember 2021   05:56 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Humas Lapas Pasuruan 

Surabaya -- Mutasi pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali digulirkan. Empat posisi kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim diisi pejabat baru.

Termasuk didalamnya 2 orang pegawai Lapas Pasuruan yang diberikan amanah baru menjadi pejabat struktural Eselon V, mereka berdua adalah Wijaya Alamsyah dilantik menjadi Kepala Urusan ( Ka.Ur Umum ) dan Muizzidin Hamdani yang diberikan amanah menjadi Kepala SubSeksi ( Kasubsi ) Perawatan. Keduanya mendapatkan promosi jabatan sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor W15-2706 KP.03.03 tahun 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono berharap para pejabat baru di jajaran pemasyarakatan kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).

Kepala Lapas Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto yang hadir langsung dalam kegiatan pelantikan itu menyampaikan bahwa Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam organisasi, Sehingga, Yhoga  berharap para pejabat baru di lingkungan lapas pasuruan ini bisa mengemban tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing.

"Ditengah situasi seperti ini pedomani Keputusan Dirjenpas tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic)," tambah yhoga

Back to Basic merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan. Yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan pengelolaan basan dan barang.

 Back to Basic ini adalah suatu hal wajib bagi petugas pemasyarakatan untuk dimengerti, dipahami dan mengaplikasikan program tersebut dalam tugas sehari-hari, sehingga akan muncul pemahaman yang komprehensif tentang Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan sebagai langkah strategis. Yaitu untuk membangun petugas yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas dan fungsi pemasyarakatan. Pungkas Yhoga

"Segera laksanakan tugas, berikan yang terbaik untuk organisasi dan masyarakat," tutur kalapas yang sarat pengalaman ini kepada tim humas lapas pasuruan.

Wijaya Alamsyah dan Hamdani , ketika ditemui oleh tim humas lapas pasuruan sesaat setelah dilantik menyampaikan bahwa mereka berdua siap memberikan yang terbaik untuk organisasi dan siap melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan Tusi masing masing.

" Isya Allah kami akan memberikan yag terbaik bagi organisasi ini khususnya bagi lapas pasuruan serta meberikan pelayanan kepada masyarakat" tutur Wijaya"KAPTEN"Alamsyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun