Mohon tunggu...
restiwulandari
restiwulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

12 September 2024   08:01 Diperbarui: 12 September 2024   08:07 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan usaha dasar yang terencana untuk mewujudkan cita-cita dengan melalui proses belajar dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat yang berlandaskan Undang-Undang. Pendidikan sendiri ada tingkatannya yang di mulai dari prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, kemudian perguruan tinggi. 

Namun seiringnya perkembangan zaman banyak yang tidak menyelesaikan pendidikannya hingga akhir. Banyak yang memilih untuk mengakhiri pendidikan hanya untuk menikah dini. Hal tersebut sangat tidak baik untuk di contoh karena ini sangat berdampak negatif pada pendidikan. Dengan pernikahan dini dapat menyebabkan putus sekolah sehingga menghambat kemampuan seseorang untuk mencari pekerjaan yang baik di masa depan. Maka dari itu pemerintah menerapkan kebijakan dalam mengurangi pernikahan dini yang dilakukan dengan mengadakan sosialisasi tentang pernikahan dini kepada anak muda yang sedang menempuh pendidikan dan juga kepada masyarakat. 

Pernikahan dini memberikan dampak bagi pendidikan anak yang masih memerlukan bimbingan dari orang tua, selain itu ekonomi orang tua yang kurang memadai dapat mengganggu pendidikan anak disekolah. Itulah sebabnya pendidikan dalam keluarga di sebut pendidikan yang paling pertama dan utama. Pentingnya peran orang tua dalam pendidikan anak telah didasari oleh banyak pihak. Mengasuh, membina dan mendidik anak di rumah merupakan kewajiban bagi setiap orang tua dalam usaha membentuk pribadi anak. Pendidikan di sekolah saja tidak cukup, karena orang tua juga berpengaruh terhadap pendidikan anak. Sosialisasi akan menjadi sangat penting dalam pembentukan kepribadian anak. Lewat sosialisasi yang baik, anak akan merasa diperhatikan oleh orang tuanya sehingga dia mempunyai suatu motivasi untuk membentuk kepribadian yang baik.

Pernikahan dini juga akan berdampak pada meningkatnya risiko kematian ibu dan bayi, meningkatkan angka stunting. Kemudian, jika pernikahan dini yang diakibatkan oleh seks bebas maka akan menimbulkan banyak penyakit, salah satunya yaitu HIV/AIDS, "Partai Perindo meminta pemerintah untuk terus melakukan langkah-langkah preventif agar kenakalan remaja dan pernikahan dini dapat ditekan. Salah satunya bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau sekolah untuk melakukan pendidikan seks dan pendidikan pranikah (khusus siswa menengah atas)," jelasnya. Beberapa cara bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan dini yaitu tidak memberikan handphone kepada anak yang masih di bawah umur. Berikan batasan jam malam pada anak, agar anak tidak pulang terlalu larut malam. Lalu, berikan pendidikan seks sejak dini.

Kasus pernikahan dini di berbagai daerah di Indonesia setiap tahunnya selalu meningkat. Meningkatnya angka pernikahan dini tersebut diduga karena fenomena seks bebas yang terjadi di kalangan remaja. Ada mantan murid di salah satu SMA di Indonesia yang terpaksa putus sekolah karena dihamili dan menikah dini dengan kekasihnya. Namun, si kekasih tersebut kemudian pergi entah ke mana dan meninggalkan Kirana dan bayinya selepas menikah. Padahal Kirana digambarkan sebagai anak yang cerdas, kreatif, dan terpelajar pada masanya. Sayangnya, Kirana dekat dengan anak lelaki yang salah sampai akhirnya terjadilah kehamilan. Saat diketahui hamil di luar nikah, Kirana malah dipaksa menikah dan disuruh tinggal sendiri di kota Sukabumi.

Jika lakukan pencarian di internet terkait "Kehamilan di luar nikah", kita akan menemukan betapa banyak berita harian terkait hal tersebut. Bahkan tidak sedikit memuat juga kasus turunan seperti perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga akibat pernikahan dini. Kebanyakan yang menjadi korban adalah perempuan yang menjadi istri dan ibu dalam usia yang masih sangat muda. Menurut data UNICEF yang diperoleh pada 2023, terdapat sekitar 640 juta anak perempuan di dunia menikah pada usia yang masih remaja. Pernikahan dini ini merupakan praktik berbahaya yang sering terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Alasan utamanya terjadinya kasus ini dikarena himpitan ekonomi dan dilakukan untuk bertahan hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun