-Fungsi guru sebagai pengajar adalah untuk:Memberikan pembelajaran kepada peserta didik.Membantu peserta didik untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.Membantu peserta didik untuk mengembangkan potensinya sesuai dengan bakat dan minatnya.
-Fungsi guru sebagai pembimbing adalah untuk: Memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran.Membantu peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara optimal.Membantu peserta didik untuk mengatasi kesulitan belajar yang dihadapinya.
-Fungsi guru sebagai pelatih adalah untuk: Melatih peserta didik untuk menguasai keterampilan tertentu.Membantu peserta didik untuk mengembangkan keterampilannya secara optimal. Fungsi guru tersebut merupakan fungsi yang saling berkaitan dan saling mendukung. Fungsi guru sebagai pendidik merupakan fungsi yang paling utama, karena fungsi-fungsi lainnya merupakan perwujudan dari fungsi pendidik.Guru yang profesional adalah guru yang mampu melaksanakan fungsinya secara optimal. Guru profesional adalah guru yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. Guru profesional juga adalah guru yang mengikuti program pengembangan keprofesionalan secara berkelanjutan.
 Dengan Demikian dapar disimpulkan bahwa Guru merupakan Profesi yang mempunyai kedudukan tinggi dan dihormati serta dimulyalkan oleh masyarakat .Profesi guru cocok dijadikan sebagai Tujuan karir.Tugas guru terdiri dari 5 m yaitu:  Mengajar mendidik menilai melatih dan membingbing.jadilah orang yang berkahklak mulia agar bisa menjadi orang yang dihormati dan dimulyakan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H