Â
Referensi
Lamtana., & Mayditri, V. (2022).
Penerapan Prinsip Syariah pada Akad Rahn di Lembaga Pegadaian Syariah(Studi Gadai Syariah Berbagi Berkah Samarinda). Jurnal pendidikan dan kewirausahaan, 10 (2)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!