Mohon tunggu...
Resti Tri Andini Ariani
Resti Tri Andini Ariani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga

Mahasiswa Aktif di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Financial

Waspada Investasi Bodong dan Kenali Jenis-jenisnya

11 Juni 2024   10:02 Diperbarui: 11 Juni 2024   10:15 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Asiavesta.com

Penipuan selanjutnya menargetkan anggota dari sebuah grup atau komunitas yang dapat diidentifikasi dengan basis golongan agama, etnis, lansia, dan lain sebagainya. Dengan cara merebut hati sang pemimpin dari golongan tersebut sehingga anggota lainnya akan ikut terjerumus. 

3. Skema Piramida

Investasi bodong dapat berupa skema piramida. Jenis investasi ini menjanjikan anggotanya dengan keuntungan yang tinggi. Namun tidak segampang itu membuahkan hasil, anggota lama harus menarik anggota baru untuk turut menanamkan uangnya. Dengan begitu anggota lama akan mendapat keuntungan dari menarik anggota-anggota baru itu. Skema ini akan runtuh jika kekurangan anggota baru atau si pengelola membawa kabur seluruh uang.

4. Skema Ponzi

Investasi bodong jenis ini merupakan modus investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor dari keuntungan yang bukan diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun bersumber dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru. Skema ini akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang masuk, sehingga mengakibatkan aliran dana terhenti dan mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan.

Dari 4 jenis investasi bodong tersebut diharapkan masyarakat Indonesia agar lebih bijak mengelola keuangan agar nantinya akan dapat kita nikmati di masa depan dengan aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun