Pada sila pertama Pancasila, yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa", merupakan kalimat yang disepakati semua pihak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI dari aspek religiusitas.
Sila inilah yang kemudian dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari dengan penerapan perda syariah. Tujuannya agar upaya pelemahan paham kebangsaan dapat dieliminasi.
Dulu, para pendiri bangsa ini telah merumuskan Pancasila melalui suatu perdebatan dan dialog yang mendalam dengan pendekatan komprehensif dan holistik. Mereka menyerap saripati nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta menyaring paham-paham internasionalisme sehingga melahirkan ideologi Pancasila, pemersatu bangsa.
Perda syariah ini, dalam penyusunannya, juga melewati kajian yang panjang. Tidak serampangan. Ada pembahasan ekskutif dan legislatif di tingkat daerah, yang melibatkan stakeholder dan masyarakat.
Kemudian, aturan ini juga harus mendapat pengesahanan dari Kementerian Dalam Negeri. Jika perda tersebut bertentangan dengan aturan UU atau bahkan Pancasila dan konstitusi negara, tentu tidak akan bisa berlaku.
Jadi, PSI dan PDIP semestinya mempelajari dulu soal sejarah bangsa serta konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Sebab, jika terus bersikap provokatif seperti ini, publik bisa meyakini jika pendukung Jokowi memang anti terhadap Islam. Apa citra seperti ini yang hendak dibangun jelang pemilu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H