Aktor-aktor dalam bidang hubungan internasional adalah para indivu-individu yang berperan dalam menjalankan hubungan internasional. Aktor dalam hubungan internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu aktor negara (state) dan aktor non negara (non-state). Untuk menjadi aktor hubungan internasional, dibutuhkan 3 ciri khas yang harus dimiliki. Yaitu:
- Memiliki kapasitas yang otonom untuk mendeterminasi tujuan dan kepentingan.
- Memiliki kapasitas untuk memobilisasi sumber material dan manusia.
- Tindakan yang konkrit memiliki pengaruh yang luar biasa.
Aktor Negara ( STATE )
Aktor negara (state) merupakan pemerintah atau entitas yang mewakili suatu negara. Aktor negara dianggap sebagai aktor utama dalam hubungan internasional karena memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan kepentingan negaranya. Contohnya seperti Badan Eksekutif yang diwakili para Menteri, Badan Legislatif yang terdiri dari para Dewan DPR atau MPR dan badan yudikatif yaitu MA (Mahkamah Agung). Selain itu juga negara merupakan entitas yang diakui keberadannya sebagai negara yang berdaulat. Negara menjadi aktor utama dalam hubungan internasional karena adanya Perjanjian Westphalia, perspektif realis, dan pendekatan yang berpusat pada negara. Negara menjadi aktor penting karena,
- Memiliki kekuasaan yang signifikan.
- Memiliki kedaulatan.
- Pemerintah mempunyai kewenangan untuk membuat serta menerapkan peraturan yang harus diikuti oleh warga negara.
- Negara memiliki beberapa ciri khas yang membedakan entitas mereka dengan aktor lainnya.
- Negara memiliki kapabilitas, kepentingan dan kekuatan yang sejalan.
Aktor Non-Negara (Non-State)
Sejalan dengan pertumbuhannya, tampaklah kehadiran aktor yang mempunyai peranan tersendiri dalam hubungan internasional yaitu aktor non-negara (non-state). Aktor non-negara harus memiliki tiga hal agar dapat dikatakan sebagai non-negara, yaitu memiliki interaksi yang luas, pengaruh uang signifikan, dan kapasitas yang mencukupi. Yang termasuk dalam non-negara adalah Intergovernmental Organization (IGO’s), Non Governmental Organization (NGO), Intrastate Non-Governmental Organization, dan individu atau masyarakat global. Keterlibatan aktor non-negara dalam politik dunia memiliki dampak yang penting di berbagai sektor. Contohnya seperti, pengaruh yang dimiliki NGO dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan kemanusiaan tak bisa diabaikan. Organisasi seperti Amnesty International yang beranggotakan lebih dari 10 juta orang yang berkomitmen untuk menciptakan masa depan di mana semua orang dapat menikmati Hak Asasi Manusia. Amnesty International mendukung para korban pelanggaran HAM, siapapun mereka dan dimanapun mereka berada. Untuk di Indonesia lembaga penegak hak asasi manusia dikenal sebagai KOMNAS HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) yang memiliki fungsi untuk meningkatkan perllindungan dan penegakan HAM. Selain itu juga, perusahaan multinasional kini memiliki dampak yang meluas ke dalam sektor ekonomi dan perdagangan internasional. Produk-produk dari entitas seperti Apple, Amazon, dan Alibaba kini memiliki potensi kekuatan ekonomi yang dapat menyaingi beberapa negara. Mereka berdampak pada arus perdagangan global, kebijakan perlindungan lingkungan, dan kebijakan fisikal dalam berbagai negara.
Individu dalam aktor hubungan internasional
Orang-orang yang turut serta dalam interaksi internasional, seperti atlet, aktor, aktris, dan tokoh masyarakat, juga termasuk dalam kelompok yang berperan dalam hubungan internasional. Sebagai duta besar, tidak jarang terdapat individu yang membantu menangani permasalahan di mancanegara. People-to-people interction adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara individu yang malampaui batas geografis.
Masyarakat Sipil dalam Aktor Hubungan Internasional
Salah satu pihak yang turut dalam isu-isu global adalah masyarakat sipil. Masyarakat sipil terdiri dari berbagai kelompok non-pemerintah dan nirlaba yang beroperasi diluar wilayah pasar atau pemerintah. Dikarenakan adanya globalisasi yang memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan interaksi dengan berbagai kelompok di berbagai belahan dunia, masyarakat sipil turut berperan dalam hubungan internasional. Selain itu, perhatian terhadap aktivitas lintas batas menjadi sorotan utama bagi masyarakat sipil.
Paradigma Pluralis (Pluralism)
Interaksi antara aktor suatu bangsa dan aktor negara lain adalah inti dari hubungan internasional. Namun, seperti yang dinyatakan oleh paradigma pluralis, interaksi internasional ini tidak hanya melibatkan hubungan antar bangsa negara saja; terdapat pihak lain yang turut terlibat. Menurut paradigma pluralis, aktor yang terlibat dalam hubungan internasional tidak hanya menyangkut hubungan antar negara – negara saja, melainkan juga antara individu dan kelompok kepentingan, dimana peran negara tidak selalu dominan dan tunggal. Ada empat asumsi paradigma pluralis :
- Aktor non-negara memiliki peranan yang signifikan dalam dinamika politik hubungan internasional, termasuk organisasi internasional, baik pemerintahan maupun non-pemerintah, MNCs, kelompok atau individu.
- Negara bukan unitary actor/ aktor tunggal, karena aktor-aktor selain negara juga memiliki peran yang sama pentingnya dengan negara dan menjadikan negara bukan satu-satunya aktor.
- Negara bukanlah sosok yang aktif secara internal. Pada realitasnya, proses pembuatan kebijakan luar negeri suatu negara seringkali melibatkan konflik, persaingan, dan kesepakatan antara berbagai pihak di dalam negeri.
- Permasalah yang ada tidak hanya terfokus pada kekuasaan atau keamanan nasional, melainkan juga melibatkan persoalan sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. (Viotti dan Kauppi, 1990:215)