Mohon tunggu...
Resky handagi
Resky handagi Mohon Tunggu... Mahasiswa - tugass

ini saya mengirim tugass

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Masyarakat: Kapasitas Aparatur Desa dalam Menyusun Peraturan Desa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya

17 Desember 2023   14:47 Diperbarui: 17 Desember 2023   14:56 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*10 Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melakukan Pengabdian Masyarakat*

Surabaya (Jawa Timur) Sebanyak 10 Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pengabdian merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut mengangkat tema "Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menyusun Peraturan Desa" yang di ikuti oleh 15 pegawai perangkat desa. Kegiatan ini berlangsung 1 hari (08/12/2023).

Pengabdian di Desa Sumberagung dilakukan dengan menjelaskan teknis penulisan pembuatan peraturan desa, dialog dan diskusi dengan perangkat-perangkat desa.

Dengan menggunakan almamater merah ciri khas Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, 10 mahasiswa Ilmu Hukum ini disambut dengan ramah oleh Kepala Desa Sumberagung beserta perangkat desa yang lain.

Pelaksaan Pengabdian juga melibatkan dosen pembimbing lapangan dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yaitu Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H. (dosen fakultas ilmu hukum).

Dosen Pembimbing Lapangan Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H. saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan memberikan apresiasi kepada 10 mahasiswanya yang melaksanakan pengabdian.

Pengabdian Masyarakat ini juga merupakan kerjasama dengan Kantor Desa Sumberagung, tentunya pengabdian ini memberikan manfaat kepada perangkat-perangkat desa terkait teknis pembuatan peraturan desa.

10 mahasiswa Ilmu Hukum yang melaksanakan pengabdian masyarakat yaitu Nur Eva Delima, Adelia Herlinda, Deny Tri Hartanto, Aurellia Zaskia Wulandari, Nurushobbach

Juga ada Annisa Nur Fadillah S, Anisah Azzah Zhafirah R, Resky Handagi N, Satrio Bagus, Jordan Abisha Siregar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun