Mohon tunggu...
Resita Dewiningrum
Resita Dewiningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember

Good Chance

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjadi Pusat Keuangan Global Hingga Pemilik PDB Per Kapita Tertinggi, Luxemburg Sempat Mengalami Pertempuran Politik Mengenai Perpajakan

5 Maret 2023   21:47 Diperbarui: 5 Maret 2023   22:03 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah negara kecil bisa menjadi negara maju?

Jawabannya cukup singkat yaitu menjadi negara pintar. Menjadi negara pintar merupakan sebuah pilihan. Terkadang kondisi suatu negara seperti halnya luas wilayah dapat menjadi salah satu faktor pendorong sehingga negara harus berpikir dan memutar otak agar kehidupan masyarakatnya tetap dapat berlangsung sejahtera. Hal ini juga dialami oleh salah satu negara di Uni Eropa. 

Negara kecil yang juga diberi sebutan sebagai The Land Locked Country. Pasalnya, negara tersebut tidak memiliki laut, dan berbatasan langsung dengan Jerman, Belgia, dan Perancis. Tidak lain lagi, negara tersebut adalah Luxemburg. Meskipun sebuah negara kecil, Luxemburg ini ternyata berperan dalam pendirian Uni Eropa dan juga sebagai pusat kelembagaan utama Eropa.

Mulanya Luxemburg mendapatkan bantuan sebesar 12 Juta US Dollar dari International Bank for Reconstruction and Development (IRBD) atau yang saat ini diberi nama Bank Dunia pada 28 Agustus 1947 (World Bank Projects). Bantuan tersebut dimanfaatkan oleh Luxemburg untuk membantu mengelola prioritas nasional utamanya. 

Meskipun Luxemburg pada saat itu sangat konsisten dan mendukung kuat pengembangan integrasi Eropa, Luxemburg juga berusaha untuk mempertahankan prioritas nasional utamanya yaitu seperti pengelolaan industri sektor baja dan kebijakan perpajakan. Maka dari itu bantuan yang diberikan oleh Bank Dunia pada saat itu dipergunakan sebagai proyek kereta api dan pabrik baja.

Disamping itu, jika kita melihat dari faktor geografis Luxemburg, yang mana negara ini tidak memiliki bermacam sumberdaya alam atau dalam kata lain memiliki sumberdaya alam yang terbatas. Namun, Luxemburg memiliki cukup pasokan sumberdaya alam biji besi. Dari sumberdaya alam tersebut, Luxemburg memilih untuk mengelolanya menjadi baja. Seperti yang diketahui bahwa produksi baja tidak hanya membutuhkan biji besi, tetapi juga membutuhkan batu bara. Sedangkan, Luxemburg tidak memiliki batu bara. 

Oleh karena itu, dalam produksi baja Luxemburg sangat bergantung pula pada impor batu bara. Dengan bantuan yang diberikan oleh Bank Dunia yang mana juga ditujukan untuk membeli pabrik strip baja pembalik modern ditambah dengan impor batu bara, maka barang yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi. Disinilah industri baja tersebut menjadi tonggak awal menuju kemajuan negara tersebut. Yang mana hingga kini Luxemburg menjadi produsen baja per kapita terbesar di dunia. Dari baja tersebut menorehkan sebanyak 88% dari ekspor Luxemburg.

Selain industri baja seperti yang telah dijelaskan diatas, sebelum tahun 2008 dimana terdapat krisis keuangan pemerintah Luxemburg menggunakan strategi kebijakan kerahasiaan perbankan. Sebagai salah satu lembaga Uni Eropa tentu memahami bahwa prinsip kerahasiaan perbankan bertolak belakang dengan usaha komisi Eropa dan koalisi negara lain dimana memiliki prinsip wajib berbagi informasi yang bersangkutan dengan rekening non penduduk. 

Pemerintah Luxemburg pada saat itu memilih mengambil beberapa strategi untuk mengambil keputusan dan bergabung dengan negara Belgia dan Austria yang juga merupakan anggota Uni Eropa, yang dimana kedua negara tersebut juga membela kerahasiaan perbankan. 

Dalam asumsi negara-negara tersebut beranggapan bahwa peraturan Uni Eropa memiliki dua jalur pilihan yaitu negara diberikan izin untuk membagikan informasi atau menjaga kerahasiaan perbankan dengan konsekuensi pajak pemotongan yang dikenakan pada sumber yang non penduduk. Sedangkan, dalam asumsi pemerintah Luxemburg menyampaikan bahwa peraturan Uni Eropa tersebut harus disahkan dan disepakati secara internasional dengan pusat-pusat keuangan internasional utama lainnya yang bersangkutan, sehingga tidak hanya kesepakatan didalam Uni Eropa saja.

Pada tahun 2008 tepat pada saat krisis keuangan terjadi, Luxemburg mengalami tekanan politik dimana negara tersebut digadang gadang sebagai "Surga Pajak". Tak berhenti dari situ, Luxemburg mendapati banyak kritik diluar negeri mengenai kebijakan pajak dan negara tersebut juga masuk kedalam "list abu-abu" Organization for Economic Cooperation Development (OECD). Menanggapi berbagai masalah pajak tersebut, pada tahun 2010 Amerika Serikat menyusun penerapan Undang-Undang Kepatuhan Pajak Rekening Asing. 

Dimana yang berarti wajib melakukan tukar informasi di negara-negara yang ingin mempertahankan akses ke pasar keuangan Amerika Serikat. Mendapati hal tersebut, Luxemburg mengambil langkah untuk negosiasi bilateral dengan Amerika Serikat, dan hal tersebut juga disebarluaskan ke Uni Eropa sesuai dengan hukum Uni Eropa.

Setelah diputuskannya mengenai kerahasiaan perbankan, presentasi sektor keuangan Luxemburg semakin menekan pada "transparansi", dan juga keunggulan-keunggulan atau layanan terbaik untuk ditawarkan daripada berfokus pada tariff perpajakan. Luxemburg juga melakukan perubahan posisi dengan kembali pada pertahanan multilateralisme yang kuat dan juga berfokus pada pengembangan regulasi internasional di sektor keuangan yang tentu juga harus dipastikan "lapangan permainan yang setara". 

Dalam hal ini pula Luxemburg menolak proposal komisi Eropa untuk pajak seluruh Eropa atas perusahaan teknologi besar, Luxemburg juga berpendapat bahwa mengenai kerangka kerja tingkat OECD agar terhindar dari pemaksaan diri atas kerugian kompetitif. Pemerintah Luxemburg telah menerima segala kritik signifikan dan memahami bahwa cara pembuatan kebijakan hanya dapat dipahami melalui lensa multilateral (Bourbaki, 2016).

Dari segala gejolakan pertempuran politik mengenai perpajakan, pada saat ini Luxemburg telah menjadi salah satu pusat keuangan global. Pada data indeks keterbukaan pasar tahun 2015 yang terdapat di The International Chamber of Commerce (ICC), tercantum bahwa Luxemburg berada pada posisi ketiga tertinggi di dunia. ICC menilai dengan beberapa kriteria seperti perdagangan yang terbuka, kebijakan yang dimiliki, investasi FDI yang terbuka, dan juga infrastruktur yang digunakan (ICC Open Markets, 2015). 

Berdasarkan data tersebut dapat tergambar negara-negara yang memilih mempercayakan investasi mereka terhadap Luxemburg, dengan adanya pajak yang kompetitif, peraturan yang juga baik untuk investor, maka Luxemburg menjadi salah satu pusat keuangan global yang memadai. Namun ternyata tidak hanya itu, The Legatum Institute melakukan studi mengenai Good Governance pada 142 negara dan Luxemberg berada pada posisi ke enam terbaik (Legatum Prosperty Index, 2015).

Menjadi pusat keuangan global, sebagai salah satu produsen baja terbesar didunia, melakukan transparansi tindak kejahatan dan memberantas korupsi, dan juga sumber daya manusia yang memadai membuat Luxemburg mencapai kemajuan yang signifikan.

Images 2: by IMF Data Mapper GDP per capita, current prices (U.S dollars per capita, 2023)
Images 2: by IMF Data Mapper GDP per capita, current prices (U.S dollars per capita, 2023)

Hal tersebut juga ditandai dengan perolehan PDB Perkapita tertinggi. Diambil dari data IMF tertulis bahwa pada tahun 2023 Luxemburg mencapai PDB Perkapita 128,82. Dimana jumlah tersebut merupakan jumlah PDB Perkapita tertinggi. Hasil yang dimiliki oleh Luxemburg tidak semata hanya untuk negaranya saja namun Luxemburg juga menjadi donor di Bank Dunia dan melakukan berbagai kerjasama bilateral dengan negara-negara lainnya seperti Indonesia dan Uni Emirat Arab. Dalam kerjasamanya dengan Indonesia merupakan salah satu penunjang kegiatan perdagangan dan ekspor Indonesia. Hal ini tentunya sangat membantu Indonesia dan negara-negara lainnya.

REFERENCES

Harmsen, Robert., Hgenauer, Anna. (2020, Februari). Luxembourg and The European Union.

World Bank. Steel Mill and Railway Projects Luxembourg 1947.

Bourbaki, R. (2016). End of Paradise? Le Luxembourg et son secret bancaire dans les ilets du multilateralisme. Critique international, 71, 55-71.

The International Chamber of Commerce (ICC). Open Markets. (2015).

The Legatum Institute. Legatum Prosperty Index. (2015)

International Monetary Fund (IMF). GDP per capita, current prices map 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun