Pergolakan itu, menurut Anwar Mhajne yang merupakan warga Palestina di Israel dan asisten profesor ilmu politik di perguruan tinggi Stonehill seperti dituturkannya pada The Independent, dipicu oleh adanya diskiriminasi politik sistematis dimana warga minoritas Arab di Israel selama beberapa dekade telah "didera oleh undang-undang, penganggaran dan perencanaan yang tidak adil, penyitaan tanah, pengawasan, dan penindasan politik".
Dia melanjutkan bahwa pemberlakuaan undang-undang Negara Bangsa pada tahun 2018 yang mengatakan hanya orang Yahudi yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri di Israel dan menurunkan bahasa Arab dari bahasa resmi menjadi bahasa dengan 'status khusus' telah memperparah ketidakpuasan di kalangan warga Arab dan menyulut terjadinya pertikaian antar penduduk.
Apabila pemerintah Israel tetap membabibuta dengan kebijakan diskriminatifnya, maka mereka harus bersiap-siap mengantisipasi perang internal yang berpotensi memecah-belah negaranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H