Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) merupakan sebuah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Australia. Kerjasama di bidang ekonomi ini dituangkan ke dalam perjanjian dengan maksud menjadikan kedua negara tersebut sebagai Economic Powerhouse.
Perjanjian bilateral ini mencakup perdagangan ekspor impor, ketenagakerjaan, telekomunikasi, investasi, dan perdagangan elektronik.
Dilihat dari prespektif Neo-liberalisme,Â
negara-negara akan lebih mengedepankan kerjasama terutama dalam bidang ekonomi ekspor impor, dimana ekspo impor ini dapat membantu negara untuk memenuhi kepentingan-kepentingan mereka seperti dengan pembentukan kesepakatan perjanjian berupa AI-CEPA.Â
Dari kesepakatan ini menunjukkan bahwa negara memillih keputusan rasional yang menguntungkan bagi mereka. Indonesia memiliki potensi pasar yang menguntungkan bagi pasar Australia dan begitupun sebaliknya.Â
Prespektif Neo-liberalisme  yang  mengedepankan kerjasama, Indonesia dan Australia dapat saling melakukan perdagangan ekspor impor dengan tarif bea cukai 0% dimana negara tidak boleh banyak aturan. IA-CEPA menjadi perlindungan dan fasilitas investasi bagi investor di kedua negara terutama di sektor infrastruktur, energi, pariwisata, pengolahan makanan, pendidikan tinggi, dan pengembangan teknologi. Indonesia memiliki potensi pasar yang menguntungkan bagi investor Australia, begitu pula sebaliknya.Â
Â
Pelunasan seluruh Utang, IMF tidak bisa intervensi Indonesia
Dari prespektif Neo-liberalisme IMF hadir karena sebuah negara tidak mampu secara finansial untuk memenuhi kebutuhannya. Indonesia melunasi seluruh utangnya ke Dana Moneter Internasional atau IMF, setelah dilakukan pembayaran tahap kedua sebesar 3,2 miliar.Â
Percepatan pelunasan utang-piutang ini dipercayakan pemerintah kepada BI. Pemerintah memberikan sepenuhnya pada BI dalam menjaga seluruh aspek perekonomian terkait pelunasan utang ke IMF ini yang menandai era kebijakan ekonomi mandiri dan terlepas dari intervensi IMF.
 Dimana dari prespektif Neo-liberalisme melihat bahwa swasta lebih baik daripada pemerintah atau negara meskipun teori ini tidak banyak kritik (tidak semua teori bebas kritik), pembayaran ini tidak akan memengaruhi keanggotaan Indonesia di IMF karena ini hanya pengembalian kembali bantuan mereka.