B. Enviromentally educative Kampung Adat Cireundeu
Cireundeu sendiri dikenal sebagai desa swasembada pangan. Masyarakat setempat akan mengonsumsi apa yang mereka tanam. Rasi hasil singkong yang diolah, sudah dikonsumsi masyarakat Kampung Adat Cireundeu sejak sekitar 85 tahun lalu. Bisa dibilang masyarakatnya sudah mandiri pangan.Â
Bagaimana cara melestarikannya? pentingnya kecintaan generasi penerus terhadap budaya lokal harus tetap dikembangkan dan dipertahankan.Â
Lalu pemerintah juga perlu mengenalkan kampung adat ini kepada para wisatawan, dengan ciri khasnya Kampung Adat Cirendeu diharapkan dapat bersaing dengan kampung adat lain. Begitu juga dengan edukasi terhadap masyarakat sana agar bisa memberdayakan keragaman di dalam kampung tersebut.Â
Pemerintah pun membutuhkan modal untuk memperbaiki atau membangun fasilitas-fasilitas di sana. Dan juga menjadikan sistem edukasi sebagai daya tarik di kampung tersebut; dengan contoh membuat program bercocok tanam singkong.Dengan cara-cara berikut ini, diharapkan Kampung Adat Cirendeu dapat bersaing dengan kampung adat lain.
C. Locally Beneficial (Bermanfaat untuk Masyarakat Lokal)
Ekowisata bertujuan untuk memberikan dampak positif terhadap masyarakat lokal. Dampak positif tersebut dapat menunjang perekonomian masyarakat setempat baik dengan memberikan jasa pelayanan (pendamping tour), menyediakan jasa barang, menyediakan jasa sarana prasarana.Â
Dalam hal ini, Kampung Adat Cireundeu telah menerapkan prinsip ekowisata Locally Beneficial. Hal tersebut dapat dilihat dari makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat bukanlah nasi melainkan singkong yang menjadi ciri khas mereka. Masyarakat setempat memiliki banyak sekali tanaman singkong yang dapat diolah dengan menggunakan berbagai inovasi.
D. Generates Tourist Satisfaction (memberikan kepuasan bagi wisatawan)
Kampung Adat Cireundeu memiliki beberapa keunikan yang meberikan kepuasan terhadap para wisatawan yang berkunjung. Keunikan yang mereka miliki diantaranya, kampung adat cireundeu adalah sebuah kampung dengan luas 64 hektar yang dibagi menjadi 60 hektar digunakan untuk pertanian dan 4 hektarnya sebagai daerah pemukiman warga.Â
Warga di kampung adat cireundeu ini konsisten dalam meyakini dan menjalankan ajaran kepercayaan secara turun temurun.Â