Kemarin di Jakarta sempat dihebohkan temuan soal ujian sekolah di salah satu sekolah yang menggunakan nama gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan. Meski tidak menyebut nama lengkap, tetapi banyak pihak dengan mudah meyakini siapa yang dimaksud.Â
Ada dua soal yang menyebut nama Anies. Satu soal menggambarkan kinerja Anies yang menolong rakyat yang mengalami kesusahan dan sama sekali tidak menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri.Â
Sedangkan satu soal lainnya menyebut Anies yang diejek Mega. Ini dianggap merujuk pada pidato Megawati yang mengkritik kinerja Anies sebagai gubernur beberapa waktu yang lalu.Â
Kenapa kemudian ini menjadi heboh, penulis melihat ada unsur politis dibalik dua soal ini. Setidaknya penulis meyakini jika sang pembuat soal adalah pendukung atau pengagum sosok Anies Baswedan.Â
Dua soal ujian ini menempatkan Anies pada sosok protagonis. Soal yang satu ingin menunjukkan begitu amanahnya Anies menjadi gubernur dan yang satu lagi ingin menunjukkan Anies yang menjadi korban cemoohan orang lain. Dua duanya bisa dianggap untuk menarik simpati dan dukungan anak didik kepada sang gubernur.Â
Meski sebenarnya tidak terlalu penting untuk dipermasalahkan, tetapi dua soal ini dianggap tidak etis untuk keluar dalam dunia pendidikan. Sah saja seseorang mengagumi orang lain, tetapi ini sudah berurusan mengenai profesionalitas. Dikabarkan jika dinas pendidikan setempat bergerak dan memberikan teguran kepada pembuat soal.Â
Tetapi tentu kejadian itu tak lebih menghebohkan dibanding penyerahan diri Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. HRS mendatangi Polda dalam statusnya yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari sebelumnya.Â
Setelah sebelumnya mangkir dalam 2 kali panggilan saat masih berstatus saksi ditambah dengan kejadian tewasnya 6 orang tim keamanan HRS, kini akhirnya beliau sendiri datang ke Polda Metro Jaya.Â
Didampingi dengan kuasa hukumnya, kedatangan ini diklaim dari pihak HRS sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dari seorang HRS. Tetapi penulis tidak melihat anggapan yang sama di masyarakat, ini akibat 2 kali mangkir dari panggilan yang HRS sendiri lakukan sehingga banyak pihak sudah menganggap tidak ada kepatuhan terhadap hukum.Â
Rupanya, pihak Polda Metro Jaya juga tak sependapat dengan klaim dari pihak HRS. Sehari sebelumnya, tim kuasa hukum HRS sempat mendatangi Polda untuk meminta surat pemanggilan. Tetapi karena statusnya yang naik sebagai tersangka, tidak ada lagi surat pemanggilan. Yang ada adalah perintah penangkapan.Â
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kedatangan atau lebih tepatnya penyerahan diri dari Habib Rizieq Shihab dianggap bentuk ketakutan akan penangkapan paksa. Penulis melihat pernyataan itu sebagai bentuk sindiran kepada HRS karena datang saat berstatus tersangka dan akan dilakukan tindak penangkapan.Â