Mohon tunggu...
Resi Prasasti
Resi Prasasti Mohon Tunggu... Freelancer - Resi Prasasti

Aktif Blogger 2016, untuk menyalurkan hobi menulis dan menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi orang lain. Berbagi ilmu dan informasi itu baik. *Pengalaman sebagai freelance: penulis , penerjemah buku, notulen dan pernah bekerja formal di berbagai bidang (LSM, Konsultan Komunikasi, Properti, Lembaga Negara)*. Penggemar coklat dan es krim, nonton, kuliner dan kucing Blog lainnya di kataresi.blogspot.com Twitter @resi_san & Insta @resicute

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pilihan Premi Murah dan Klaim Mudah Bersama Asuransi Primajaga

2 November 2019   22:36 Diperbarui: 2 November 2019   23:03 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kenyamanan Perlindungan Asuransi Primajaga (dokpri)

Pilihan pembayaran premi untuk Primajaga100 mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 2 juta dan pilihan jangka waktu (kontrak) perlindungan Primajaga100 dimulai antara 8 tahun hingga 15 tahun lebih lama dari Primajaga (umum). Untuk usia pendaftaran Primajaga mulai dari usia 18 tahun hingga 50 tahun.

Asuransi Primajaga100 lebih unggul daripada Primajaga (umum) dari segi pengembalian premi sebesar 100%. Bisa dibilang sangat unggul untuk yang satu ini. Siapa yang tak ingin uang hasil menabung melalui premi setiap bulannya bisa kembali utuh di saat semua baik-baik saja dan tidak terjadi resiko.

Kalaupun sampai terjadi setidaknya sudah ada asuransi Primajaga100 yang kamu bisa pilih bentuk santunannya untuk keluarga. Ada tunjangan penghasilan bulanan sebesar manfaat bulanan yang besarnya  10x premi bulanan selama 5 tahun atau pilihan tunjangan dibayarkan langsung sekaligus sebesar 500x premi. Jika tidak melanjutkan program sebelum selesai masa kontrak maka kamu akan mendapatkan 70% dari premi yang sudah dibayarkan (berlaku hanya untuk program perlindungan dengan jangka waktu lebih dari 8 tahun).

Asuransi Primajaga memberikan kemudahan dalam proses klaim. Kamu bisa mengajukan klaim kepada Manulife Indonesia melalui cabang terdekat PT. Bank Danamon Indonesia Tbk dengan menyertakan dokumen lengkap untuk kebutuhan administrasi klaim. Keputusan klaim yang diajukan merupakan kewenangan dari Manulife Indonesia. Selama tahun 2019 tercatat data per 6 September 2019 Asuransi Primajaga sudah menangani kasus klaim sebaiknya. Klaim kematian pada asuransi Primajaga (umum) tahun 2019 tercatat 63 kasus dengan nominal hingga Rp 8,6 milyar dan Klaim kematian pada asuransi Primajaga100 ada 369 kasus dengan nominal hingga 38,1 milyar.

Testimoni Klaim

Testimoni klaim dari kasus meninggal dunia nasabah yang berprofesi sebagai polisi dan terdaftar sebagai anggota asuransi Primajaga efektif 1 bulan. Berkat asuransi Primajaga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan perlindungan UP Rp 600 juta yang dibayarkan Manulife Indonesia dalam waktu 30 hari.

Testimoni Klaim Mudah Asuransi Primajaga
Testimoni Klaim Mudah Asuransi Primajaga

Testimoni klaim dari kasus meninggal dunia anggota Primajaga100 dengan premi Rp 2 juta tiap bulan. Keluarga yang ditinggalkan mendapatkan Rp 1 milyar.

Klaim Mudah Rp 1 M dengan Asuransi Primajaga100
Klaim Mudah Rp 1 M dengan Asuransi Primajaga100

Yang perlu diingat dan diperhatikan adalah, jika suatu hari Anda mengalami gagal debet sebanyak tiga bulan secara berturut-turut, maka akan menyebabkan hangusnya premi yang sudah dibayarkan. Wah sayang rasanya terbuang begitu saja, untuk itu sikap disiplin dan pengecekan teratur sangatlah diperlukan setiap melakukan pembayaran, agar pemegang polis bisa mendapatkan pengembalian premi sepenuhnya alias 100 persen tanpa potongan apapun.

Dengan memilih asuransi yang tepat maka kamu dan keluarga bisa nyaman menata kehidupan dengan sebaiknya. Tips dalam memilih asuransi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun