Mohon tunggu...
R Awalia PS
R Awalia PS Mohon Tunggu... Lainnya - murid

Genshin Impact game yang sulit.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Kedaulatan Negara Indonesia dalam Lingkup Dunia Siber

27 Januari 2022   18:32 Diperbarui: 27 Januari 2022   19:58 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun tidak menutup kemungkinan ada juga negara yang menggunakan data yang dicuri tersebut sebagai kekuatan untuk berdiplomasi agar negara lain mengikuti keinginan dari negara tersebut. 

Bagi beberapa negara di dunia data adalah senjata utama dalam berdiplomasi sehingga apabila suatu negara memiliki data yang diperlukan untuk mendikte negara lain maka negara tersebut memiliki kekuatan yang besar dalam dunia digital. Ini dapat menjadi awal dari era perang siber yang ditakutkan juga memicu perang skala besar di dunia nyata.

Maka untuk melawan dari serangan yang ada di dunia siber khususnya untuk menjaga kedaulatan ruang siber maka pemerintah Indonesia membentuk sebuah Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diinisiasikan oleh Badan Legislatif DPR pada bulan mei 2019. Hanya saja dalam rancangan undang-undang tersebut, masih terjadi kerancuan serta kurang detil dalam mengatur tentang batasan keamanan dalam hal digital infrastruktur atau dari aplikasi digital (Anjani, 2021:6). 

Dikarenakan kurangnya masukan dari berbagai instansi pemerintah dan yang lain, maka pada bulan september 2019 oleh DPR menyatakan bahwa Undang-Undang Siber tersebut belum dapat disahkan sehingga sampai hari ini Indonesia belum memiliki Undang-Udang Kemanan dan Ketahanan Siber. 

Hanya ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sama sekali tidak ada keterkaitannya sebagai hukum yang bisa digunakan pemerintah dalam mengamankan ruang siber. Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarsha mengomentari bahwa jika tidak ada sesuatu yang melindungi internet ataupun didunia siber maka secara langsung Indonesia tidak bisa maju dan ini akan menjadi hambatan yang sangat besar bagi kemajuan Indonesia (dpr.go.id, 3 Februari 2021).

Kekhawatiran ini bukan alasan, ini dikarenakan di Indonesia sendiri sangat kurang sumber daya manusia (SDM) khususnya dalam bidang cyber security. Memang banyak lulusan dari bidang TI tetapi jika mencari tenaga terampil dalam bidang cyber security sendiri minatnya masih kurang, sementara hampir seluruh negara yang memakai teknologi tahu tentang betapa pentingnya keamanan utamanya jika terkait dengan teknologi itu sendiri. Ancaman perang siber bukan hanya perkiraan saja tetapi cepat atau lambat akan terjadi.

Hal ini yang menjadi kekhawatiran banyak negara di dunia khususnya negara yang memiliki kekurangan dalam kekuatan digital untuk menghadapi peretasan serta kerentanan situasi politik di dalam negeri. Ini menjadi dorongan bagi banyak negara untuk saling bekerjasama untuk mengatasi permasalahan peretasan antar negara. 

Perang siber terhadap serangan siber yang terjadi antar negara menjadi salah satu hal yang dapat memicu kedekatan antar negara dan diharapkan juga mendorong kemajuan suatu negara di bidang digital. 

Pemberantasan peretasan dengan kerjasama antar negara ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi banyak negara di dunia untuk saling menjaga kedaulatan dan menyadarkan kepada khalayak ramai bahwa keamanan adalah hal yang mutlak bersama dengan menjaga kedaulatan ruang siber sebagai bagian dari negara itu sendiri.

Daftar Pustaka

CIOLAN, I. M. (2014). DEFINING CYBERSECURITY AS THE SECURITY ISSUE OF THE TWENTY FIRST CENTURY. A CONSTRUCTIVIST APPROACH. The Public Administration and Social Policies Review, 120-136.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun