Mohon tunggu...
Resfati Nurbaitan
Resfati Nurbaitan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah isi utama Paris Agreement 2015?

1 Juli 2024   14:54 Diperbarui: 1 Juli 2024   15:00 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://br.usembassy.gov/u-s-officially-rejoins-the-paris-agreement/

Paris Agreement menetapkan mekanisme transparansi yang kuat, termasuk laporan berkala dan mekanisme review, untuk memastikan bahwa negara-negara mematuhi komitmen mereka dan berbagi informasi tentang upaya mereka dalam mengurangi emisi.

4. Dukungan Keuangan

Kesepakatan ini juga menekankan pentingnya dukungan keuangan dan teknis kepada negara-negara berkembang dalam upaya mereka untuk menyesuaikan diri dengan perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

5. Kerjasama Global

Paris Agreement menekankan pentingnya kerjasama global dalam memerangi perubahan iklim, termasuk transfer teknologi dan kapasitas, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

6. Mekanisme Adaptasi

Kesepakatan ini juga mencakup mekanisme adaptasi yang dirancang untuk membantu negara-negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim untuk beradaptasi dan membangun ketahanan terhadap perubahan tersebut.

Paris Agreement 2015 dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim dan melindungi lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Paris Agreement 2015 juga merupakan tonggak penting dalam upaya global untuk melindungi planet kita dari dampak perubahan iklim yang semakin nyata dan mendesak.

Kesepakatan Paris dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim. Namun, implementasinya masih menantang dan memerlukan kolaborasi yang kuat antara semua pihak terlibat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun