Mohon tunggu...
Resa Roosmana
Resa Roosmana Mohon Tunggu... Freelancer - Perempuan biasa yang senang menulis

Semoga bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

3 Cara Mengalokasikan Gaji Supaya Keuanganmu Sehat

25 November 2022   16:22 Diperbarui: 27 November 2022   20:31 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yeay gajian tiba! Punya rencana apa bulan ini? Sudahkah kamu mengalokasikan gaji dengan tepat? Atau justru sering banget keteteran tiap bulan karena besar pasak daripada tiang? Udah disisihin tapi masih aja kurang padahal gajian baru lewat seminggu.

Berikut 3 cara mudah untuk mengalokasikan gaji kamu supaya ngga keteteran lagi tiap bulannya. 

Kamu bisa mengontrol cash flow gaji kamu dengan aman ditengah gaya hidup yang gila-gilaan.

Catat Pengeluaran Pokok

Sumber: pexels
Sumber: pexels

Udah gajian? Eits, utamakan kebutuhan pokok dulu, ya. Sisihin untuk bayar listrik bulanan, air, BBM, bayar iuran kebersihan rumah/kontrakan, biaya belanja kebutuhan pokok. Ini penting banget, loh. Karena kebutuhan itu tidak bisa kamu skip

Kebutuhan pokok perbulan memang harus disisihkan diawal saat gajian tiba. Fungsinya agar kamu bisa lebih leluasa untuk mengatur sisa gaji yang ada. Ingat, jangan pernah menggunakan gajimu untuk keperluan lain sebelum mengalokasikan untuk kebutuhan pokok. 

Kenapa? Ya namanya saja kebutuhan pokok. Sudah pasti pengeluaran perbulannya tidak bisa dinego. Jangan sampai kamu macam-macam dengan yang satu ini kalau kamu tidak mau ketetran di akhir bulan.

Sisihkan Untuk Dana Darurat

Sumber: Pexels
Sumber: Pexels

Apa itu dana darurat? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun