Kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau biasa disebut dengan KKN adalah kegiatan yang harus ada dalam setiap program di Universitas. Tidak terkecuali dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat. Dalam program KKN kali ini UPI masih melaksanakan KKN Tematik yang dilaksanakan secara individual atau kelompok terbatas dengan mengangkat tema SDGs Desa. Adapun pelaksanannya dilaksanakan sesuai dengan domisili mahasiswa.
Ada beberapa tema dan subtema yang ditawarkan dalam program KKN Tematik ini. Tema tersebut tentu harus menyesuiakan dengan kebutuhan dan relevansi di wilayah yang dijadikan tempat KKN oleh mahasiswa. Adapun bersamaan dengan KKN ini, terjadi sebuah berita viral yang berasal dari Kab. Tasikmalaya yakni "Anak SD di Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing, Korban Depresi dan Meninggal Dunia".Â
Hal ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak reaksi dari warga net bahkan banyak pihak sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi, salah satunya gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil yang meminta pelaku mendapat sanksi.
Berkaitan dengan hal itu, salah satu mahasiswa KKN UPI Tasikmalaya kelompok 176 bernama Resa Julianti Putri berinisiatif untuk mengambil tema "Desa Ramah Perempuan" dengan subtema "Prevalensi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Perempuan". Adapun program KKN yang dilaksanakan terdiri dari 3 kegiatan yakni :
1. Pendataan
2. Edukasi
3. Sosialisasi
Demi kelancaran program KKN,  dalam pelaksanannya bermitra dengan lembaga terkait salah satunya yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kab. Tasikmalaya. Kehadiran mahasiswa ini disambut baik oleh Bapak Ketua KPAID Kab. Tasikmalaya yakni Bapak Ato Rinanto bersama staff KPAID lainnya.
Adapun dari hasil pendataan yang telah dilakukan menghasilkan beberapa kesimpulan yakni :
1. Data tahun 2021 menunjukkan bahwa ada total 84 kasus yang ditangani oleh KPAID Kab. Tasikmalaya. Diantaranya yakni 24 kasus kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan fisik, 3 kasus kekerasan psikis dan beberapa kasus lainnya. Bahkan...
2. Data kasus Bulan Januari - Juni 2022 menunjukkan bahwa ada total 34 kasus yang ditangani oleh KPAID Kab. Tasikmalaya. Diantaranya 13 kasus kekerasan seksual, 3 kasus kekerasan fisik, 5 kasus kekerasan psikis dan beberapa kasus lainnya.
3. Dari hasil pendataan menunjukkan bahwa kekerasan terjadi terhadap anak perempuan sebanyak 70.9 % dan anak laki-laki sebanyak 29.1 %. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya anak perempuan saja yang bisa menjadi korban kekerasan, namun anak laki-laki pun beresiko menjadi korban kekerasan.
Melihat data kasus kekerasan yang terus terjadi, dan kian hari makin naik. Pencegahan kekerasan terhadap anak perlu kiranya dilakukan di lingkungan terdekat anak, salah satunya lingkungan keluarga. Melalui program parenting yang biasa dilaksanakan oleh satuan PAUD diharapkan setidaknya bisa mengurangi terjadinya kekerasan terhadap anak.
Adapun program parenting ini telah dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli 2022 di PAUD KOBER Al-Kautsar yang terletak di Desa Cikadongdong, Kec. Singaparna, Kab. Tasikmalaya dengan mengangkat tema "Pola Asuh yang Tepat, Cegah Kekerasan Terhadap Anak". Program parenting ini menghadirkan narasumber yang sangat ahli dibidang pola asuh anak yakni Kang Dede dari Divisi Pemulihan KPAID Kab. Tasikmalaya.
Acara ini dibuka oleh Dosen Pembimbing Lapangan KKN UPI Kelompok 176 yakni Bapak Adi Prehanto, M.Pd dan dihadiri oleh 37 orang orang tua PAUD Al-Kautsar. Melalui program koloborasi antara KPAID, mahasiswa KKN dan lembaga pendidikan ini diharapkan orang tua lebih sadar dan peduli terhadap resiko kekerasan yang terjadi pada anak baik oleh orang tua itu sendiri ataupun lingkungan terdekat anak.
Walaupun begitu, pencegahan kasus kekerasan anak ini tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab orang tua saja. Namun menjadi tugas semua pihak dari mulai perangkat pemerintah, lembaga pendidikan bahkan masyarakat. Pada hakikatnya, anak yang hebat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Anak Terlindungi, Indonesia Maju!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H