Mohon tunggu...
Muhamad Hamka
Muhamad Hamka Mohon Tunggu... -

"Yang tertulis akan abadi"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik "Aji Mumpung"

16 Oktober 2012   21:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:46 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ironisnya, ditengah semangat birokrasi yang bersih, efisien dan efektif sebagai amanat reformasi, duo Tarmizi Karim-Mohd. Tanwier justru melecehkan ruh reformasi dengan “tarian” politik aji mumpung. Mumpung ada kekuasaan, jadi harus dimanfaatkan se-efisien dan se-efektif mungkin.

Parasit Demokrasi

Politik aji mumpung ini merupakan parasit demokrasi. Karena demokrasi memosisikan kesejahteraan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sementara politik aji mumpung mengutamakan persekutuan kepentingan pribadi/kelompok, maka otomatis memengaruhi kebijakan publik sang pemimpin. Dimana yang ia utamakan bukan lagi kehendak publik (res-publica) tapi kepentingan dan kehendak pribadi (res-privata).

Sorotan MG soal kebijakan Mohd. Tanwier yang cendrung main terabas adalah bukti nyata dari kemudharatan politik aji mumpung. Boleh jadi pengangkatanya sebagai penjabat sama sekali tak melalui pertimbangan kompetensi, kualitas, kepatutan dan kelayakan. Tapi bulat-bulat sebagai implementasi politik aji mumpung. Hitung-hitung balas budi selagi ada kekuasaan.

Politik aji mumpung dalam konteks apapun tidak akan pernah membawa kemaslahatan selain menimbulkan kemudharatan bagi msyarakat luas. Untuk itu, kita harus belajar dari kasus ini, agar hal serupa tidak terjadi lagi. Sehingga kita bisa merdeka menentukan kemana kita bawa daerah ini.

Tulisan ini pernah di muat Media Online Lintas Gayo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun