Mohon tunggu...
Anita Rahma
Anita Rahma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Jerat Bitcoin

31 Januari 2018   16:39 Diperbarui: 31 Januari 2018   16:45 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di jaman digital ini semua dilakukan serba instan termasuk transaksi keuangan. Salah satu model transaksi keuangan yang sedang kekinian yaitu Bitcoin. Bitcoin kini menjelma menjadi mata uang digital yang makin populer di kalangan nettizen.

Menurut Hendri Sitohang,seorang konsultan ekonomi dari surabaya penggunaan bitcoin dalam berbagai transaksi keuangan rentan tindak pidana mengingat identitas si pengguna bisa disamarkan dengan teknik kriptograp sehingga rawan terhadap tindak pidana pencucian uang.Nilai tukar mata uang ini juga fluktuatif berdasarkan permintaan pasar semata dan tidak memiliki entitas sentral sehingga tidak memiliki regulator yang jelas dan paten.

Baru baru ini Bank Indonesia merilis penolakan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di Indonesia mengingat Indonesia hanya menggunakan mata uang Rupiah sebagai mata uang resmi transaksi. Sebaiknya kita menyikapi sendiri bagaimana fenomenal Bitcoin ini dengan bijak apakah keuntungan yang di tawarkan seimbang atau tidak dengan resiko yang bakal di hadapi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun