Mohon tunggu...
Repi Muhamad Rizki
Repi Muhamad Rizki Mohon Tunggu... Relawan - calon dpr

-Veni Vidi Vici • Dum Spiro Spero-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Menjadi Poin Utama pada Pembukaan KKN di Desa Mekarpawitan

29 Juli 2024   16:18 Diperbarui: 29 Juli 2024   16:35 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simbolis pembukaan KKN perwakilan dari setiap kelompok (Foto: Panitia pelaksana)

Kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat, menjadi pilar utama pada KKN (kuliah kerja nyata) tahun 2024 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati bandung. Dengan merujuk pada Tridharma perguruan tinggi, KKN  tidak hanya berfokus pada pendidikan, penelitian dan pengabdiannya saja, tetapi lebih berkembang dengan adanya SISDAMAS (berbasis pemberdayaan masyarakat). Dalam hal ini, mahasiswa turut melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat dengan prinsip pembanguanan partisipatif, demokratis dan berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai luhur kemanuasiaan.

Pembukaan KKN di desa Mekarpawitan diselenggarakan oleh kelompok  KKN 124, 125, 126 di Aula serbaguna Desa Mekarpawitan, kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Senin, 29 Juli 2024. Pembukaan ini dihadiri kepala desa Mekarpawitan, Dosen pembimbing lapangan (DPL), Babinsa kecamatan Paseh, perwakilan RW/RT dan perwakilan Karang Taruna setiap dusun.

Irwan, dosen pembimbing lapangan KKN desa Mekarpawitan, mengatakan KKN yang akan dilaksanakan merupakan upaya pembelajaran mahasiswa, untuk mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan dikampus. Selain itu Irwan mengungkapkan tujuan utama mahasiswa KKN ialah untuk belajar mengabdi pada masyarakat selama kurang lebih satu bulan dimulai tanggal 31 Juli - 31 Agustus, yang diikuti oleh seluruh mahasiswa UIN SGD angkatan 21, berjumlah sekitar 7.000 mahasiswa yang tersebar di beberapa wilayah.

"Mahasiswa yang tersebar di desa Mekarpawitan sekitar 40 orang yang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok 124, 125, 126. Jadi ini perlu disampaikan pada semuanya, bahwa KKN ini merupakan pemberdayaan masyarakat, dengan harapan dilaksanakannya KKN di desa ini dapat memberdayakan masyarakat, menambah kekuatan, dan potensi yang ada pada masyarakat Mekarpawitan", ujar Irwan.

Kepala desa mekarpawitan, Tonton, membuka sekaligus mengucapkan selamat datang bagi seluruh mahasiswa yang akan melaksanan KKN di desa Mekarpawitan. Tonton berharap para mahasiswa dapat mengimplemantiskan ilmunya di kalangan masyarakat, dan bisa bersosialisasi langsung dengan masyarakat desa Mekarpawitan.

"Mungkin nanti akan ada potensi-potensi dari masyarakat kami yang nantinya bisa di explore, sehingga menjadikan salah satu yang bermanfaat dan berguna bagi kita semua", ungkap Tonton.

Zanata, selaku perwakilan dari 3 kelompok mahasiswa yang melaksanakan KKN di desa Mekarpawitan, menuturkan bahwasanya KKN ini, merupakan bentuk nyata kehadiran mahasiswa kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kontribusi positif, serta membangun hubungan yang harmonis.

"Kami juga menghaturkan terima kasih kepada kepala desa, pengkat desa khsusnya masyarakat disini yang telah terbuka menerima kami untuk melakukan kuliah kerja nyata, Mungkin, akhir kata mari kita sama-sama memulai kegiatan ini dengan semangat dan motivasi yang tinggi, serta dengan harapan dapat mencapai tujuan", tutur Zanata.

Simbolis pembukaan KKN perwakilan dari setiap kelompok (Foto: Panitia pelaksana)
Simbolis pembukaan KKN perwakilan dari setiap kelompok (Foto: Panitia pelaksana)

Seluruh peserta di Gor desa Mekarpawitan (Foto: panitia pelaksana)
Seluruh peserta di Gor desa Mekarpawitan (Foto: panitia pelaksana)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun