Jabatan kepala sekolah bagi guru mungkin bisa dianggap pengembangan karir, dan bisa dianggap prestasi yang luar biasa. Di mana kepala sekolah adalah kordinator kontrol paling bawah di linkup dinas pendidikan yang berada di sekolah. Dengan jabatan kepala sekolah tidak dipunggkiri adanya penambahan gaji berupa tunjangan jabatan kepala sekolah.
Namun apa jadinya jika jabatan tersebut di jual belikan, hal ini terjadi di kabupaten Ngawi yang baru saja melakukan pergeseran jabatan kepala sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA dan SMK yang ada di lingkup dinas pendidikan kab. Ngawi.
Pergantian jabatan kepala sekolah pun terkesan mendadak yaitu pada tanggal 19 Maret 2013, dimana pergantian pemberitahuan pada sore hari dan langsung diadakan pelantikan di pendopo kabupaten, bukan kepala dinas pendidikan yang melantik namun bupati sendiri yang melantik.
Anehnya seorang kepala sekolah SMK yang berprestasi yang berada di kecamatan Kasreman, Kab. Ngawi dimana sekolah yang dulunya baik manajemen dan tata kelolanya amburadul ibaratnya bangunan tinggal menunggu ambruknya saja, setelah di jabat kepala sekolah yang baru Drs Widi Harsono SMKN 1 Kasreman bisa di bikin menjadi sekolah yang mempunyai kelas dan hampir menyamai SMKN 1 Ngawi yang dulu berstatus RSBI, bahkan dari prestasi akademik pun mengalami kemajuan pesat, dan yang tak kalah hebatnya dengan kemampuan keuangan yang terbatas karena di tingkat kecamatan mampu merubah sekolah menjadi sekolah yang berpestasi bahkan sudah ISO 9002 serta semua prodi yang ada semua terakreditasi A kecuali jurusan Busana Butik yang merupakan jurusan yang baru menjadi B.
Kemampuan kepala sekolah bukan hanya mengatur manajerial structural saja tapi bisa menempatkan peran sebagai pengayom dan Pembina bagi anak didiknya. Organisasi OSIS pun mengalami kemajuan dan SMKN 1 Kasreman kini sudah mempunyai bangunan yang fisik yang memadai dari sebelumnya 6 ruang kelas sekarang menjadi 12 ruang kelas dan terakhir menyelesaikan pembangunan mushola sekolah, lapangan basket dan ruang baru bagi tata usaha.
Namun semua prestasi dan kemajuan pesat yang telah dilakukan oleh kepala sekolah SMKN 1 Kasreman Drs. Widi Harsono tersebut tidak lah dianggap baik oleh BKD dan Dinas Pendidikan Kab. Ngawi, pergeseran jabatan kepala sekolah yang telah di lakukan tidak menempatkan kepala sekolah SMKN 1 Kasreman untuk menempati jabatan menjadi kepala sekolah di SMKN 1 Ngawi, tetapi dilempar ke luar ke daerah terpencil di kec Pitu Ngawi.
Yang lebih miris lagi pengantinya di SMKN 1 Kasreman adalah kepala sekolah yang tidak mempunyai kredibelitas, bahkan bisa dibilang tingkat manajerialnya sangat jauh dari mengayomi bahkan tidak bisa disebut layak sebagai kontrol manajer. Sudah menjadi rahasia umum bahwa karena kepala sekolah SMKN 1 Kasreman tidak bersedia menyediakan uang 75 juta yang diminta BKD “atas perintah bupati Ngawi Ir. Kanang Budi S (Kanang)” maka di lempar ke daerah pelosok, sedangkan yang ingin menjadi kepala sekolah basah di sekolah SMKN 1 Ngawi, dan SMKN 1 Kasreman sudah menyetor 75 juta.
Masihkan layak seorang pimpinan di sekolah yang menggatikanya di SMKN 1 Kasreman saat di hubungi staff untuk konfirmasi rapat awal arahan untuk kebijakan atau program kerja kepala sekolah yang baru, justru malah marah-marah dan dengan bahasa yang ketus tidak perlu rapat yang jelas saat menjabat disana akan langsung di jabarkan.
Berbanding terbalik dengan ex-kepala sekolah SMKN Kasreman Drs Widi Harsono walaupun dengan berat hati dipindah dengan professional atas inisiatif menghubungi staff yang ada di SMKN 1 Pitu, menanyakan program kerja kepala sekolah yang dulu apa yang belum tercapai, bagaimana manjemen dari sekolah tersebut yang nantinya kebijakan yang akan diambilnya tidak akan menyimpang dari apa yang telah menjadi program kerja yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Ngawi Drs. Abimanyu M.Si saat ditanya kenapa jabatan kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK ada punguntan 75 juta, dan kepala sekolah yang berprestasi malah di lempar keluar daerah, hanya bisa menjawab “Itu bukan lagi menjadi wewenangnya, semua itu keputusan dari BKD dan Bupati”.
Jika jabatan dari tingkat kepala sekolah sudah menjadi lahan politik yang mana sebentar lagi Ngawi di tahun 2014 akan melangsugnkan pilkada, apakah ini bukan termasuk pelanggengan kekuasaan dan menanam orang-orang dekatnya agar kekuasaan lebih langgeng. Jika seperti ini bagaimana mutu pendidikan di Kab. Ngawi.
Tidak bisa di sangkal bahwa mutu pendidikan di Kab. Ngawi saat ini mengalami penurunan dan kemrosotan, hal itu yang pernah di ungkapkan oleh Kabid Pendidikan Gunadi Ash Chidiq “Mutu dan kwalitas pendidikan di Kabupaten Ngawi terutaman sekolah unggulan di dalam kota mulai tergerus oleh sekolah non unggulan”, dengan mengacu jabatan kepala sekolah saja di perjual belikan dan yang layak mengangkat prestasi sekolah di sekolah unggulan dari jenjang bawah malah di singkirkan dan yang tidak layak malah mempimpin sekolah berprestasi (lahan basah) bagimana mutu dan kwalitas bisa naik.