Untuk membangun kembali kepercayaan publik, langkah konkret harus segera diambil. Pertama, reformasi institusi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di permukaan tetapi hingga ke akar permasalahan. Pendidikan moral, pelatihan profesional, dan pemberian sanksi tegas kepada oknum yang melanggar hukum adalah langkah awal yang penting.
Kedua, pendekatan humanis perlu dikedepankan dalam hubungan antara aparat dan masyarakat. Aparat harus mampu melihat rakyat sebagai manusia yang memiliki hak, bukan hanya sebagai angka dalam laporan atau ancaman yang harus diredam. Dialog dan mediasi harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan konflik, bukan kekerasan.
Ketiga, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat harus diperkuat. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang transparan dan independen, rakyat dapat merasa bahwa suara mereka didengar dan keadilan masih bisa diperjuangkan.
Harapan untuk Masa Depan Aparat yang profesional, humanis, dan berintegritas adalah dambaan setiap rakyat. Dalam kondisi bangsa yang masih menghadapi tantangan kemiskinan, aparat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan sosial. Julukan "aparat keparat" seharusnya menjadi peringatan bagi institusi penegak hukum untuk introspeksi dan berbenah.
Rakyat yang melarat tidak butuh belas kasihan, tetapi butuh perlindungan dan keadilan. Dengan mengubah pola pikir dan perilaku, aparat dapat menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Harapan itu ada, tetapi hanya bisa terwujud jika semua pihak mau bekerja sama, dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat sendiri. Hanya dengan begitu, kita dapat membangun Indonesia yang lebih adil, bermartabat, dan sejahtera untuk semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H