Mohon tunggu...
Reo Panggi
Reo Panggi Mohon Tunggu... -

Berdiri, meski terkadang terjatuh,,tetap terus berusaha.\r\n\r\nterlahir dari keluarga kecil bukan berarti tetap menjadi kecil,\r\n

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bau (Gas),”Limbah”

28 Juni 2011   06:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:06 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAU, salah satu ciri yang dapat langsung kita rasakanketika udara mulai tercemar oleh limah ( gas ), terdapat berbagai jenis Gas dan Sebagian jenis gas dapat dipandang sebagai pencemar udara terutama apabila konsentrasi gas tersebut melebihi tingkat konsentrasi normal .

Gas-gas tersebut dapat berasal dari sumber alami (seperti gunung api) serta juga gas yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources). Senyawa pencemar udara itu sendiri digolongkan menjadi

(a) senyawa pencemar primer, yaitu senyawa pencemar yang langsung dibebaskan dari sumber pencemar

(b) senyawa pencemar sekunder.
yaitu senyawa pencemar yang baru terbentuk akibat antar-aksi dua atau lebih
senyawa primer selama berada di atmosfer. Dari sekian banyak senyawa pencemar yang
ada, lima senyawa yang paling sering dikaitkan dengan pencemaran udara ialah:
karbonmonoksida (CO), oksida nitrogen (NOx), oksida sulfur (SOx), hidrokarbon (HC),
dan partikulat (debu).

Dan tahukah anda jika pencemaran tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia yang semakin hari semakin meningkatkan konsentrasiPolutan di udara,sumber-sumber nya antara lain:

1.pengangkutan dan transportasi
2. kegiatan rumah tangga
3. pembangkitan daya yang menggunakan bahan bakar fosil
4. pembakaran sampah
5. pembakaran sisa pertanian dan kebakaran hutan
6. pembakaran bahan bakar dan emisi proses

Jenis industri yang menjadi sumber pencemaran melalui udara di antaranya:

-industri besi dan baja
-industri semen
-industri kendaraan bermotor
-industri pupuk
-industri aluminium
-industri pembangkit tenaga listrik
-industri kertas
-industri kilang minyak
-industri pertamban

http://us.foto.detik.com/images/content/2008/02/22/157/buswaynaas3.jpg

http://www.zonaberita.com/images/1811bojo-cepu1.jpg

Pengendalian Pencemaran

Pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pengendalian pada sumber pencemar dan pengenceran limbah gas. Faktor utama yang harus diperhatikan dalam pengendalian pencemaran ialah karakteristik dari pencemar dan hal tersebut bergantung pada jenis dan konsentrasi senyawa yang dibebaskan ke lingkungan, kondisi geografik sumber pencemar, dan kondisi meteorologis lingkungan.

Di dalam sebuah pabrik kimia, pengendalian pencemaran udara terdiri dari dua bagian yaitu penanggulangan emisi debu dan penanggulangan emisi senyawa pencemar. Secara umum alat pemisah debu tersebut dapat di bedakan berdasarkan prinsip kerjanya,

·Pemisah Brown
Alat pemisah debu yang bekerja dengan prinsip ini menerapkan prinsip gerak partikel menurut Brown. Alat ini dapat memisahkan debu dengan rentang ukuran 0,01 – 0,05 mikron. Alat yang dipatenkan dibentuk oleh susunan filamen gelas denga jarak antar filamen yang lebih kecil dari lintasan bebas rata-rata partikel.

·Penapisan
Deretan penapis atau filter bag akan dapat menghilangkan debu hingga 0,1 mikron. Susunan penapis ini dapat digunakan untuk gas buang yang mengandung minyak atau debu higroskopik.

· Pengendap elektrostatik
Alat ini mengalirkan tegangan yang tinggi dan dikenakan pada aliran gas yang berkecepatan rendah. Debu yang telah menempel dapat dihilangkan secara beraturan dengan cara getaran. Keuntungan yang diperoleh dari penggunaan pengendap elektrostatik ini ialah didapatkannya debu yang kering dengan ukuran rentang 0,2 – 0,5 mikron. Secara teoritik seharusnya partikel yang terkumpulkan tidak memiliki batas minimum.

·Pengumpul sentrifugal
Pemisahan debu dari aliran gas didasarkan pada gaya sentrifugal yang dibangkitkan oleh bentuk saluran masuk alat. Gaya ini melemparkan partikel ke dinding dan gas berputar (vortex) sehingga debu akan menempel di dinding serta terkumpul pada dasar alat. Alat yang menggunakan prinsip ini digunakan untuk pemisahan partikel dengan rentang ukuran diameter hingga 10 mikron lebih.

·Pemisah inersia
Pemisah ini bekerja atas gaya inersia yang dimiliki oleh partikel dalam aliran gas. Pemisah ini menggunakan susunan penyekat sehingga partikel akan bertumbukan dengan penyekat dan akan dipisahkan dari aliran fasa gas. Alat yang bekerja berdasarkan prinsip inersia ini bekerja dengan baik untuk partikel yang berukuran hingga 5 mikron.

·Pengendapan dengan gravitasi
Alat yang bekerja dengan prinsip ini memanfaatkan perbedaan gaya gravitasi dan kecepatan yang dialami oleh partikel. Alat ini akan bekerja dengan baik untuk partikel dengan ukuran yang lebih besar dari 40 mikron dan tidak digunakan sebagi pemisah debu tingkat akhir.

Beberapa hal tersebut adalah cara yang dapat di lakukan oleh industry-industri besar, memang membutuhkan biaya yang tidak terbilang sedikit, Mungkin kebanyakan dari kita tidak menyagari betapa bahayanya limbah Gas yang semakin hari semakin meningkat, seiring dengan semakin berkurangnya hutan-hutan yang mengakibatkan semakin sedikitnya jumlah pasokan O2 untuk kebutuhan mahluk hidup,,

Tentu saja kita adalah mahluk hidup bukan???

Hal yang paling mendasar yang dapat kita lakukan adalah melakukan reboisasi, meski hal tersebut tidak dapat langung di rasakan , setidaknya hal tersebut dapat sedikit mengimbangi konsentrasi polutan yang beredar di udara.

Sumber

http://www.scribd.com/doc/20278924/Teknologi-Pengolahan-Limbah-Gas

http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/limbah-industri/limbah-gas-dan-partikel/

http://majarimagazine.com/2008/01/teknologi-pengolahan-limbah-gas/

http://us.foto.detik.com/images/content/2008/02/22/157/buswaynaas3.jpg

http://www.zonaberita.com/images/1811bojo-cepu1.jpg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun