Sebelum masuk ke topik pembahsan kita bahasa dulu devinisi masing-masing. Pertama, apa itu utang? Menurut Kieso et. Al (2008:172) utang adalah kemungkinan pengorbanan masa depan atas manfaat ekonomi yang muncul dari kewajiban saat ini entitas tertentu untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas lainnya di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau kejadian masa lalu. Sedangkan Menurut Munawir (2004) hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Lalu, apa itu utang luar negeri ? Utang luar negeri didefinisikan sebagai utang penduduk (resident) yang berdomisili di suatu wilayah teritorial ekonomi kepada bukan penduduk (non resident). Utang luar negeri atau dikenal dengan pinjaman luar negeri (Loan) adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Lalu apa peran Utang Luar Negeri di Indonesia ? Dalam pembangunan infrastruktur tidak dapat dipungkiri bahwa modal memiliki peran utama dalam perencanaan pembangunan. Untuk mengejar ketertinggalan dan mempercepat pembangunan hutang dinilai sebagai sumber pembiayaan. Hutang luar negeri juga digunakan untuk memacu kenaikan investasi, selain itu untuk menutupi defisit, yaitu kesenjangan tabungan investasi, defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan. Peran Utang Luar Negeri ini digunakan untuk sumber pembiayaan pembangunan untuk menyetabilkan perekonomian. Peraturan tentang hutang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2002 Tentang Surat Hutang Negara
Sumber-sumber pinjaman luar negeri yang diterima pemerintah Indonesia dalam setiap tahun anggaran yang berupa pinjaman bersumber dari pinjaman multilateral dan pinjman bilateral. Pinjaman multilateral ini sebagian besar diberikan dalam satu paket pinjaman yang telah ditentukan, artinya satu naskah perjanjian luar negeri antara pemerintah dengan lembaga keuangan internasional untuk membina beberapa pembangunan proyek pinjaman multilateral ini kebanyakan diperoleh dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (BPD), Bank Pembangunan Islam (IDB), dan beberapa lembaga keuangan regional dan internasional. Â Sedangkan pinjaman bilateral adalah pinjaman yang berasal dari pemerintah negara--negara yang tergabung dalam negara anggota Consultative Group On Indonesia (CGI) sebagai lembaga yang menggantikan kedudukan IGGI.
Dilansir dari Liputan6.com  hutang luar negeri Indonesia sudah menembus jumlah USD 389,3 miliar (Rp 5.787 triliun), hutang tersebut berasal dari sektror publik yaitu pemerintah dan bank sentral dan  dari sektor swasta termasuk BUMN, utang dagang (trade credit), surat utang (debt securities), kas dan simpanan (currency and deposits), dan kewajiban lainnya. Jumlah ini menurun dari jumlah sebelumnya yang mencapai 6000 Triliun lebih. Hutang Indonesia bisa dikatakan sehat secara struktur dilihat dari pengelolaanya yang sangat hati-hati. Utang negara Indonesia terbilang masih aman karena "hanya" mencapai sekitar 30% dari total PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia.
Pemerintah masih akan terus mengoptimalkan peran hutang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Tetapi pada sisi lain, penerimaan modal asing ini bisa menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi, politik, bahkan di beberapa negara-negara yang sedang berkembang hutang luar negeri ini menjadi beban yang sulit dilepaskan,  sehingga menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya. Di samping itu juga terdapat beban psikologis yang diterima oleh negara yang berhutang. Dalam hal ini tentu saja tujuan pembangunan akan sia-sia.  Karena utang luar negeri ini disertai dengan devisa  dalam pembayaran kembali. Indonesia bisa mengalami krisis dalam penerapan hutang luar negeri. Krisis tersebut dapat terjadi jika negara menunda cicilan pembayaran hutang namun masih menerima pembayaran bunga. Bisa juga ketika negara yang menghutangi (kreditur) menunda pembayaran cicilan dan bunganya sekaligus. Kasus lainnya adalah ketika negara yang menghutangi siap memperpanjang tanggal jatuh tempo tetapi dengan menaikkan bunga hutang.Â
Jika diamati dari tahun ke tahun jumlah utang luar negerti Indonesia cenderung mengalami peningkatan. Berdasarkan data di tahun 2017 hutang Indonesia mencapai Rp. 4684 Triliun, ditahun 2018 naik mencapai Rp. 5410 Triliun, lalu di tahun 2019 naik lagi mencapai Rp 5.619 Triliun dan di tahun 2020 mencapai Rp 5.787 triliun. Dilansir dari cnbcindonesia.com menurut Andry Asmoro, sebagai Ekonomi Senior Bank Mandiri mengatakan dari sisi rasio utang Indonesia masih dalam level aman, meskipun mengalami kenaikan, selama PDB tidak lebih dari 60%. Jika dilihat selama ini utang luar negeri telah memberikan peran yang berarti bagi pembiayaan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian nasional. Sehingga tingkat pendapatan per kapita masyarakat mengalami kenaikan. Tentu saja hutang ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan sektor swasta yang terlibat agar tidak menimbulkan krisis hutang.
Permasalahannya adalah mengapa hutang luar negeri Indonesia terus bertambah setiap tahun? Pertama, dikarenakan besarnya subsidi yang ditanggung oleh pemerintah (APBN) setiap tahunnya. Subsidi yang besar akan menyebabkan defisit. Kedua pengeluaran modal untuk pembangunan. Ketiga, kenaikan nilai tukar dolar, kenaikan ini menyebabkan depresiasi atau melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya  dolar Amerika, sehingga otomatis jumlah hutang luar negeri akan naik dan membengkak. Permasalahan lainnya dalah pada sistem hutang luar negeri. Saat ini Indonesia banyak melakukan investasi baik pemerintah maupun swasta. Sehingga hampir setengahnya obligasi di pengang oleh investor dari negara lain. Maka saat terjadi pembalikan modal dan penurunan rupiah Indonesia harus bersiap memasang badan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H