Mohon tunggu...
Heniati
Heniati Mohon Tunggu... -

A student of International Relation Science Department Faculty of Social and Politic science in Sriwijaya University :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Narkoba Legal

26 Februari 2019   20:14 Diperbarui: 15 Maret 2019   03:00 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelegalan  suatu hal tidak semata-mata hanya untuk kepentingan pemakainya,dampak yangdiakibatkan dari pelegalan tersebuat menjadi sesuatu yang di perhatikan sebelummengesahkan pelegalan.Tidak hanya bagi benda yang dilegalkan tetapi termasukjuga si konsumen ,legalitas disini harus di perhatikan termasuk dalampelelgalan benda yang menjadi objek pelegalan.  Sampai saat ini wacana pelegalan narkobamenjadi hal yang kontroversial,bagaimana tidak seperti yang telah kita ketahuibahwa peredaran narkoba di Indonesia sangat banyak bahkan tiap tahunnyaberkembang. Tiak dilegalkan sudah sangat banyak apalagi jika narkoba di sahkanpenggunaannya secara terang-terangan.

Dalam kajian ilmu hubungan internasonalnarkoba termasuk kejahatan transnasional.kenapa narkoba menjadi bagian dari kejahatantransnasional? Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak hanyasifatnya lintas batas negara, tetapi termasuk juga kejahatan yang dilakukan disuatu Negara, tetapi berakibat fatal bagi negara lain.Tidak hanya beredar dalamnegeri saja narkoba kerap kali di kirim keluar negeri secara ilegal olehpengedar narkoba di Indonesia atau pengedar Indonesia yang mengimpor narkoba .

DiIndonesia sendiri yang menyangkut tentang pengggunaan dan peredaran narkoba dilaranghal demekian tercantum dalam UU No 22 Thn 1997 tentang Narkotika terdapatdidalam Pasal 78 sampai dengan Pasal 104 yang mengatur tentang pelarangan,peredaran dan penggunaannya yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan ,impor-eksportermasuk didalamnya. 

Indonesia dikenal sebagai produsenextasi nomor 1 didunia, tetapi sebagai pengedar Indonesia dikenal sebagaipengedar ganja terbesar didunia. Hal tersebut memungkinkan karena ganja dariIndonesia merupakan mariyuana dengan kwalitas no.1 didunia.Walaupun Indonesiatak sebesar brazil peredaran narkoba tapi Indonesia telah berhasil mendudukidan mensejajarkan diri ke dalam 10 negara tersebar pengedar narkoba.

Dalamoperasi yang di lakukan oleh Badan Nasional Narkotika Indonesia yang didapatkandari pengedar besar narkoba jumlah yang didapatkan bukan main besarnya.Melegalkannarkoba bukanlah hal yang mudah tidak seperti rokok atau alcohol efek yangdisebabkan narkoba sangat lah besar.Narkoba sebagai ancaman kedaulatan negaradan harus di perangi penggunaan yang bersifat illegal.

Siapasaja sih yang diperbolehkan menggunakan narkoba jika narkoba di Indonesia dilegalkan? Apakah kita mencontoh dari beberapa negara yang telah melegalkannarkoba setiap warganya mendapat izin tanpa terkecuali siapa orangnya dan untukapa penggunaannya.apa kita akan mencontoh negara jerman yang setiap negaranyaboelh menggunakan narkoba? Lalu jika hal ini diterapkan di Indonesia akanbanyak hal yang berubah tentu saja sistem-sistem harus mengikuti ketentuanpelegalan narkoba. 

Saya ambil contoh untuk menjadi seorang tentara,polisi,atau bekerjadi institusi pemerintah bahkan mahasiswa sekalipun kita harus bebas dari yangnamanya narkoba.Apa hal seperti itu pihak pro yang menginginkan pelegalannarkoba.dengan keyakinan saya pemerintah Indonesia sendiri tidak akan mengikutijejak kebijakan yang seperti itu.Lalu yang seperti apa? Jika narkoba dilegalkan dimana sesorang bisa mendapatkan barang haram tersebut?apakah kitaakan mencontoh belanda ,setiap warganya dengan mudahnya mendapatkan narkoba dicoffe shop.Jika hal ini terjadi di Indonesia akan banyak toko-toko bertebaranyang menjajakan barang haram tersebut.

Melegalkannarkoba berarti menentang butir-butir yang tertuang dalam pembukaanundang-undang dasar 1945 yang berbunyi “untukmembentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsaIndonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraanumum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Sejak awalpemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk hal apapun itu pemerintahIndonesia akan memerangi hal-hal yang mengancam bangsa Indonesia komitmen initidak hanya untuk bangsa Indonesia sendiri,Indonesia juga turut andil untukmenciptakan perdamaian dunia.

Wujudnya yaitu keikutsertaan Indonesia dalamkerjsama maupun perjanjian tentang pelarangan peredaran narkoba baik antar kawasan maupun internasionalJikanarkoba benar-benar di legalkan di Indonesia.tentu kita akan menyainginegara-negara besar pengedar narkoba .apakah kita akan menyaigi brazil sebagainegara nomor satu sebagai pengedar narkoba?Suatu prestasi yang sangat buruk.

Nama                                 :Heniati
Nim                                     :07041181621179
Konsentrasi                     :Kajian Strategi dan Keamanan Internasional
Kampus                             :Indralaya
Jurusan                              :Ilmu Hubungan Internasional
Fakultas                            :Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen Pembimbing     :Nur Aslamiah Supli, BIAM,M.Sc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun