Mohon tunggu...
Turino Wijaya
Turino Wijaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Menulis, Treveling dan Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Rabu 13 Juli, Randi Badjideh Diperkirakan Dituntut Segini oleh JPU

11 Juli 2022   20:15 Diperbarui: 11 Juli 2022   20:23 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamu tahu gak Randi Badjideh?, ya yang belum tahu dia adalah terdakwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT.

Randi sendiri kini akan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal Rabu 13 Juli 2022.

Seperti diketahui ada 8 JPU yang menangani kasus Randi Badjdieh dari awal hingga ke persidangan di PN Kupang.

Randi diduga membunuh Astri dan Lael yang tidak lain adalah istri dan anaknya secara sirih.

Sementara itu Randi juga memiliki istri bernama Ira Ua yang kini telah ditahan di Polda NTT atas ikut membantu pembunuhan Astri-Lael.

Atsri dan Lael, meninggal dunia diduga dibunuh oleh Randi pada Agustus 2021 dan mayatnya ditemukan bulan berikutnya.

Randi pun menyerahkan diri ke Mapolda NTT untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kala itu Randi menjemput Astri malam hari sebelum Atsri dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal di galian Pipa di wilayah Kota Kupang, NTT.

Lantas, berapa pantas hukuman untuk Randi?

Ya, publik NTT kini tengah menunggu JPU menuntut Randi Badjideh yang dijadwalkan akan disidang 13 Juli 2022 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun