Mohon tunggu...
Turino Wijaya
Turino Wijaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Menulis, Treveling dan Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menanti JPU Tuntutan Randi Badjideh 13 Juli 2022

11 Juli 2022   00:19 Diperbarui: 11 Juli 2022   00:39 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PUBLIK NTT  kini tengah menanti jadwal sidang tuntutan yang akan dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 juli 2022.

JPU akan menuntut Randy Badjideh yang diduga terlibat dalam menghilangkan nyawa dua orang (Astri-Lael).

Dua oarang yang nyawanya dihilangkan oleh Randi ini adalah ibu dan anak.

Ia tega diduga membunuh Atsri, dan Lael diperkirakan bulan Agustus 2021 lalu.

Astri dan Lael dibunuh secara kejam oleh Randi Badjideh yang saat ini sudah punya istri yakni Irawati Ua alias Ira Ua.

Ira juga telah ditahan di Mapolda NTT diduga ikut membantu Randi menghilangkan nyawa Astri-Lael.

Publik geram mengenai masalah yang terjadi ini, publik minta Randi dihukum seberat mungkin.

Lantas berapa kah maksimal hukuman untuk Randi, yang akan dituntut JPU 13 Juli 2022?. Berikan komentarmu di bawah.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun