PUBLIK NTT Â kini tengah menanti jadwal sidang tuntutan yang akan dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 juli 2022.
JPU akan menuntut Randy Badjideh yang diduga terlibat dalam menghilangkan nyawa dua orang (Astri-Lael).
Dua oarang yang nyawanya dihilangkan oleh Randi ini adalah ibu dan anak.
Ia tega diduga membunuh Atsri, dan Lael diperkirakan bulan Agustus 2021 lalu.
Astri dan Lael dibunuh secara kejam oleh Randi Badjideh yang saat ini sudah punya istri yakni Irawati Ua alias Ira Ua.
Ira juga telah ditahan di Mapolda NTT diduga ikut membantu Randi menghilangkan nyawa Astri-Lael.
Publik geram mengenai masalah yang terjadi ini, publik minta Randi dihukum seberat mungkin.
Lantas berapa kah maksimal hukuman untuk Randi, yang akan dituntut JPU 13 Juli 2022?. Berikan komentarmu di bawah.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H