Mohon tunggu...
Reno Maratur Munthe
Reno Maratur Munthe Mohon Tunggu... Penulis - Reno

Munthe Strategic and International Studies (MSIS)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Pembentuk Undang-Undang Merespon Putusan Mahkamah Konstitusi

7 Maret 2022   02:07 Diperbarui: 7 Maret 2022   05:56 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antara Foto/Puspa Perwitasari melalui nasional.kompas.com

Sebagai produk politik dapat memuat materi yang lebih sarat akan kepentingan politik kelompok dan secara substansial bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi hierarkinya.

Tetapi dalam pelaksanaannya, harapan tersebut tidaklah mudah untuk diwujudkan karena fakta menunjukkan bahwa terdapat beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat tidak direspon positif oleh pembentuk undang-undang yaitu dengan melakukan pengesampingan putusan. 

Respon tidak positif tersebut dalam praktik kehidupan masyarakat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat memicu berulangkalinya pengujian konstitualitas undang-undang dengan materi yang sama. -RM.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun