Sebagai produk politik dapat memuat materi yang lebih sarat akan kepentingan politik kelompok dan secara substansial bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi hierarkinya.
Tetapi dalam pelaksanaannya, harapan tersebut tidaklah mudah untuk diwujudkan karena fakta menunjukkan bahwa terdapat beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat tidak direspon positif oleh pembentuk undang-undang yaitu dengan melakukan pengesampingan putusan.Â
Respon tidak positif tersebut dalam praktik kehidupan masyarakat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat memicu berulangkalinya pengujian konstitualitas undang-undang dengan materi yang sama. -RM. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H