Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya Jakarta Barat (PC Tidar Jakbar) mengadakan Webinar via Kanal Zoom dengan mengangkat tema Darurat Kekerasan Seksual: Lawan dan Laporkan! Pada Kamis 23 Desember 2021. Pada webinar yang sudah diadakan oleh Tidar Jakbar sebanyak dua kali sepanjang tahun 2021 ini juga turut mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya sesuai dengan tema acara.
Pembicara pertama ialah Ibu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Anggota DPR RI 2014-2019 sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya (PP Tidar) serta aktivis Perempuan yang memiliki konsen terhadap kekerasan seksual selama ini. Selanjutnya ada Ibu Rany Mauliani, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Bapak Noverizky Tri Putra Pasaribu, Founding Partner A.M Oktarina Counsellors at Law, serta Bapak Hendry Novtrizal, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta.
Acara yang juga turut dihadiri dan dibuka oleh Bapak Yudha Permana, Ketua DPC Gerindra Jakarta Barat sekaligus Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini sangat menarik perhatian banyak sekali anak-anak muda khususnya kaum perempuan. Mas YP -- sapaan akrab Yudha Permana, juga mengungkapkan sangat mendukung penuh kegiatan seperti ini dan diharapkan diadakan terus secara reguler dengan tema-tema yang menarik lainnya.
Ketua Panitia Arya Bahri Saman dalam keterangan tertulisnya menyampaikan konsep webinar kali ini cukup menarik. Selain membahas kasus-kasus yang sedang viral saat ini, telah dipaparkan pula jalan keluar dan pendampingan hukum untuk korban dan mekanisme perlindungan hukum yang berlaku kini. Yang mana detail-detail itu sangat jarang dibahas pada webinar-webinar untuk umum biasanya. Arya berharap dengan diadakannya webinar ini masyarakat semakin mengenal apa saja ragam bentuk pelecehan seksual baik secara fisik maupun digital dan harapan yang tinggi semoga kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ketua Tidar Jakarta Barat, Halim Ritonga turut menambahkan sudah saatnya kini perempuan mengadu ke lembaga-lembaga terkait atau institusi yang berhubungan lainnya bila mendapat perlakuan dengan indikasi kekerasan seksual dari orang lain, namun juga utamakan bersama didampingi orang terdekat agar lebih aman. Diharapkan hasil diskusi dari webinar ini dapat diolah dan dijadikan rujukan oleh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti ragam proses yang diterima dalam ranah kekerasan seksual pada perempuan. -RM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H