Mohon tunggu...
Politik

Pecandu Jadi Pemimpin?

28 September 2016   17:38 Diperbarui: 28 September 2016   18:06 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan sedang ramai diperbincangkan sehingga sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Awalnya Ogan Ilir menjadi terkenal saat terpilihnya Ahmad Wazir Novriadi alias Ovi sebagai Bupati Termuda di Seluruh Indonesia, tetapi tidak hanya itu saja, sebab yang membuat Ogan Ilir menjadi lebih terkenal karena AW Novriadi tertangkap sedang mengkonsumsi narkotika. Sehingga menyebabkan banyaknya kontra dari rakyat Ogan Ilir sendiri.

“TOLAK BUPATI OGAN ILIR PECANDU NARKOBA” merupakan kalimat yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat khususnya masyarakat Ogan Ilir, sejak tertangkapnya A.W Novriadi yang biasa dipanggil Ovi oleh BNN (Badan Narkotika Nasional). "Dari hasil tes darah dan rambutnya diketahui bahwa bupati ini sudah lama jadi pemakai, yang pasti sebelum jadi bupati karena sudah terbentuk di sel rambut. Kuat dugaan, malah dari remaja," kata Budi Waseso (Buwas), yang dijumpai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (28/3/2016). Lalu dimana seorang Bupati yang saat kampanye menjelaskan visi dan misinya bahwa akan memberikan sanksi yang tegas bagi pengguna narkoba malah berbanding terbalik, dan dimana seorang Bupati yang harusnya menjadi panutan justru berbanding terbalik dengan fakta yang ada,. Ada apa dengan pemimpin Negeri ini?

Selasa, 13 September 2016 telah dikeluarkan putusan dari PTUN dimana hasil dari pengadilan AW Novriadi hanya mendapatkan rehabilitasi selama 6 bulan, dimana seharusnya ia terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, setelah itu ia baru bisa memimpin Ogan Ilir Kembali. Sekarang muncul pertanyaan, apakah masyarakat Ogan Ilir mau dipimpin oleh Pecandu Narkoba? Jawabannya adalah TIDAK. Lalu dimanakah fungsi DPRD Ogan Ilir sebagai penyalur aspirasi masyarakat? Atau malah DPRD Ogan Ilir ada main kongkalikong sehingga seakan AW Novriadi dilindungi bagai “ANAK EMAS” Ogan Ilir? DPRD OI seharusnya mengambil sikap sebagai lembaga legislatif, dan DPRD OI seharusnya sepakat untuk memberhetikan AW Novriadi serta mengajukan SK pemberhentian kepada gubernur/mentri/presiden selaku lembaga eksekutif.

Yang jadi permasalahan sekarang jika DPRD Ogan Ilir tetap diam dan tidak menanggapi kasus ini secara bijak maka AW Novriadi alias Ovi akan menjabat kembali sebagai Bupati Ogan Ilir setelah masa rehabilitasinya berakhir. Karena seperti yang kita ketahui bahwa cara rehabilitasi bagi pengguna narkoba bahkan pencandu akan ada kemungkinan gagal yang disebabkan oleh kondisi psikologis yang belum normal, detoksifikasi yang tidak tuntas, belum selesainya pemulihan fungsi organ tubuh, ketidak siapan keluarga dalam masa peralihan, belum ada border untuk imunitas, dari kontaminasi lingkungan yang tidak sehat, dll. 

Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa Ovi sudah bersih dari narkoba? Orang tuanya? Saya rasa tidak, karena yang kita ketahui Ovi ditangkap di kediaman orangtuanya, Mawardi Yahya, yakni mantan Bupati OI, di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, bersama beberapa rekannya yang juga masuk jaringan pengedar, setelah BNN mengembangkan kasus penangkapan kurir asal Jakarta dan Ogan Ilir, bahkan orang tuanya sudah mengetahui bahwa Ovi merupakan pecandu sejak ia berusia remaja. Jadi seharusnya DPRD Ogan Ilir lah yang seharusnya lebih bertindak secara bijaksana bukan malah duduk dan diam dikursi dewan.

DAFTAR PUSTAKA

Sebab Kegagalan Rehabilitasi Narkoba

Kepala BNN Bupati Ogan Ilir Bisa Mati Jika Tidak Direhabilitasi

Nama : Renny Try Putri Fahlevie

NIM   : 07031181520051

Kelas : Ilmu Komunikasi A

Kampus : Universitas Sriwijaya, Indralaya

Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM.,M.sc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun