Mohon tunggu...
renny fatmaa
renny fatmaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Agama dalam Persatuan Umat

8 November 2023   13:05 Diperbarui: 8 November 2023   13:07 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan sosial/dokpri

Nama : Renny Kurnia Fatmawati 

NIM : 212111218 / HES 5F

IDENTITAS BUKU

Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan sosial 

Nama penulis: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Penerbit: DEEPUBLISH (Grup Penerbit CV BUDI UTAMA)

Tempat Terbit: Yogyakarta 

Tebal : 260

Tahun Terbit: 2015

ISBN: 978-602-280-620-2

KONTRIBUSI AGAMA DALAM PERSATUAN UMAT

    Di jelaskan dalam buku tersebut bahwa agama mengajarkan kedamaian dan kesejahteraan antar sesama umat. Arus reformasi Indonesia menelaah tentang perjanjian sejarah bangsa yang beradab dan bermartabat di mata dunia. Jika tingkat daya hidup bangsa rendah maka daya saing semakin lambat. Kemudian mengenai tingkat keamanan, kedamaian , serta kesejahteraan tidak dapat berjalan dengan baik. 

    Kedamaian dan kesejahteraan adalah naluri manusia yang saling berhubungan, tidak memandang struktur sosial maupun budaya. Semakin plural suatu masyarakat maka tingkat konflik juga semakin tinggi peluang terjadinya, sebab persinggungan berbagai kepentingan akan terjadi dengan intensitas dan kualitas yang lebih tinggi. Contohnya didalam suatu kota konfliknya lebih tinggi daripada masyarakat di dalam perdesaan. 

    Mengenai halnya Pluralitas-kemajemukan yang merasuk dalam kehidupan masyarakat seperti pluralitas dalam keluarga, beragama, suku, budaya, ideologi politik serta pandangan maupun paradigma atau suatu cara yang di gunakan untuk melihat realitas sosial, pandangan politik,dll.

Konflik, ketegangan dan budaya kekerasan

Dijelaskan mengenai beberapa faktor yang menjadikan maraknya konfik yaitu;

  • konflik ideologis yang bersifat intrinsik muncul kebencian  terhadap nilai-nilai kelompok lain.  
  • persaingan meraih kekuasaan politik yang semakin tajam dalam rangka mengisi kekosongan pemerintah setelah ditinggal penjajah.  Hal ini meningkatkan adanya perbedaan keagamaan dengan signifikasi politik. 
  • adanya kambinghitam dalam ketegangan yang disebabkan perubahan sistem sosial yang berkembang cepat.

Faktor yang mengurangi konflik sebagai berikut;

  • Memiliki rasa kebudayaan yang sama atau saling menghargai satu sama lainnya
  • Adanya fakta pola keagamaan tidak muncul dalam bentuk sosial yang bersifat langsung, murni dan sederhana
  • Adanya toleransi umum berdasarkan relativisme kontesual 
  • Tumbuhnya mekanisme sosial yang siap menghadapi bentuk bentuk integrasi.

Mencari perekat Sosial

    Banyak hal yang menjadi penyebab sering terjadinya konflik. Salah satunya mengenai keterputusan informasi. Putusnya suatu informasi dapat menjadikan suatu permasalahan atau salah faham yang sering terjadi karena kurangnya komunikasi. Jadi komunikasi sangat penting dalam kehidupan agar menjadikan seseorang mudah mengerti dan memahami satu sama lainnya. Dengan adanya konflik akan menjadikan pemikiran seseorang lebih dewasa. Tetapi terkadang manusia salah dalam cara menyelesaikan masalahnya. Banyak orang menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. Padahal seharusnya seseorang menyelesaikan masalahnya harus menggunakan cara kepala dingin, tidak sedang emosi, dengan bijaksana dalam penyelesaiannya. 

    Jadi pluralisme atau perbedaan harus di hargai tanpa adanya permasalahan dengan kekerasan. Pluralisme diatur dalam Fatwa MUI sebagai paham yang semua Agama itu sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun