Nama : Renny Kurnia FatmawatiÂ
Nim: 212111218 / HES 5F
Dosen : Muhammad Julijanto S.Ag., M.Ag.
 Sosiologi hukum ialah hukum yang mengatur antara interaksi Manusia dan masalah di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Hukum ini mengatur tentang agama, demokrasi serta adat.
Adapun sosiologi menurut para ahli atau para pakarnya ;
1. Lawrence Friedman
 sosiologi hukum harus menganalisis interaksi antara hukum dan faktor-faktor sosial, termasuk budaya, politik, dan ekonomi.
2. Roscoe Pound
hukum harus dipahami dalam konteks sosial yang lebih luas dan sebagai hasil dari kebutuhan sosial. Pound menekankan pentingnya menganalisis hukum dari perspektif fungsional dan dampaknya terhadap masyarakat.