Kasus hari ini contohnya, beberapa media mengatakan bahwa banyak pengendara sepeda motor yang justeru melawan arah saat mengetahui ada polisi di ujung jalan agar tidak ditilang. Bayangkan, motor masuk jalan layang non tol, yang semua kendaraannya ngebut, sambil ngelawan arus. Nyawanya berapa coba itu pengendara?
Sialnya, mereka yang ditilang, merasa benar dan menolak untuk ditilang. Seperti hari ini. Driver ojek online yang ditilang tidak terima dan teman-temannya yang lain membelanya agar tidak ditilang. Apakah itu bentuk lain dari solidaritas? Apakah pelanggaran hukum dan membahayakan diri dan orang lain mendapatkan pengecualian hukum jika mengatasnamakan solidaritas?
Walaupun tulisan saya 'eyd' serta 'jenis' tulisannya tidak jelas. Setidaknya saya tahu satu hal, Indonesia tidak akan menjadi lebih baik seperti yang selalu kita inginkan jika masing-masing dari kita tidak menjadi lebih baik. Termasuk di antaranya mematuhi aturan dan hukum yang ada. Kita harus berhenti menyalahkan orang lain di saat kita sendiri tidak patuh pada hukum yang ada.
Ini adalah pengalaman saya saat masuk jalan layang non tol Kasablanka dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Bukan karena takut ditilang. Tapi karena nyawa saya cuma ada satu dan saya harap kalian juga mengerti apa maksud tulisan saya ini. Mari berkaca diri.
Salam,
Rennata
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H