Issue sampah kian hari menjadi issue yang seksi di daerah. Pasalnya, hal ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikannya. Namun, apakah benar ini semata-mata menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah?
Beberapa waktu yang lampau saya tidak sengaja lewat di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pemandangan yang jarang sekali saya lihat selama ini. Tampak dari kejauhan gunungan sampah. Bagi saya yang hampir tidak pernah melihat gunungan sampah di TPA secara langsung tentu sebuah kejutan menyaksikan hal tersebut.
Saya ingat, pernah ada kabar bahwa warga di sekitar TPA ini mengadu pada Pemkab terkait limbah yang dihasilkan oleh sampah itu dan sepertinya Pemkab sudah menindaklanjuti aduan tersebut.
Sebenarnya bukan tentang pengelolaan TPA yang menjadi kegelisahan saya. Namun, sampah yang setiap hari semakin menumpuk di TPA yang dalam logika saya tentu saja akan terus bertambah seiring bertambahnya konsumsi masyarakat. Bukan dalam hitungan tahun namun bulan bahkan hari akan tumbuh gunung-gunung sampah yang baru. Entah itu di TPA tersebut atau di tempat lain.
Mari berfikir, bagaimana bau gunungan sampah tersebut bagi warga sekitar, belum lagi masalah pencemaran lain yang disebabkan oleh penumpukan atau pengolahan sampah TPA bagi warga sekitar.
Mungkin sudah ada mekanisme TPA yang telah dilakukan. Namun apakah itu akan selalu berhasil dan akan tetap aman bagi lingkungan?
Jika melihat berbagai informasi tentang persoalan sampah, hal ini tidak akan mampu  diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Daerah. Masyarakat harus betul-betul terlibat di dalamnya.
Tidak mudah memang memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang persoalan sampah ini. Tentu kita setuju bahwa sampah harusnya selesai di individu dan rumah tangga agar tidak meluas menjadi persoalan yang tiada akhir.
Namun, pada kenyataannya masyarakat yang teredukasi pun akan kesulitan mencegah hadirnya sampah dalam rumah maupun lingkungannya. Sebab hampir semua elemen keseharian kita menghasilkan sampah.
Lantas apa yang harus dilakukan?
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah sebagian besar telah memuat peran masyarakat dalam pengelolaan sampah.